Jembrana (JPost) – Menjelang Bulan Suci Ramadan, Hari Raya Nyepi, dan Idulfitri, Satuan Tugas (Satgas) Preventif melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di Kecamatan Jembrana pada Kamis (13/3/35). Dalam operasi tersebut, petugas menemukan lima orang yang tidak memiliki surat keterangan penduduk sementara dan langsung diberikan pembinaan.
“Kami melakukan pemeriksaan, pendataan, dan pembinaan terhadap penduduk nonpermanen di Kabupaten Jembrana. Hari ini, kegiatan dimulai dari Kecamatan Jembrana,” ujar Kepala Satgas Preventif Cipkon Agung 2025, AKP I Putu Darma Santika, yang didampingi Kepala Bidang PPUD Satpol PP Jembrana, I Ketut Jaya Wirata, seusai sidak.
AKP Darma Santika menjelaskan bahwa operasi yang dimulai pukul 09.00 WITA ini bertujuan untuk memastikan seluruh penduduk pendatang (duktang) memiliki identitas serta dokumen kependudukan yang sah. “Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan yang mungkin timbul akibat keberadaan penduduk yang tidak terdata atau tidak memiliki dokumen resmi,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, Lima duktang yang ditemukan berasal dari berbagai daerah, seperti Karangasem, Banyuwangi, dan Bandung, dengan beragam pekerjaan. “Kami memastikan identitas kependudukan mereka lengkap dan sah,” tegas AKP Darma Santika.
Operasi Cipkon Agung 2025 ini merupakan langkah proaktif Polres Jembrana dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama menjelang dua hari raya besar yang berdekatan. Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan masyarakat Jembrana, baik penduduk asli maupun pendatang, dapat merayakan Idul Fitri dan Nyepi dengan aman serta nyaman.














