JPost (Jembrana)-
Setelah 22 tahun, Sri Mandala ditetapkan sebagai lingkungan baru di Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana lewat surat keputusan Bupati Jembrana.
Surat Keputusan tersebut diserahkan langsung Bupati Jembrana I Nengah Tamba kepada Lurah Dauhwaru, yang disaksikan Camat Jembrana dan seluruh tokoh masyarakat setempat di Wantilan Pura Puseh Dauhwaru, Jumat (3/2).
Tamba mengatakan, penetapan Lingkungan Sri Mandala secara definitif merupakan momen yang bersejarah, karena begitu lamanya proses yang telah dijalani dalam memperoleh kesepakatan bersama tentang penetapan lingkungan tersebut.
“Ini merupakan hal yang luar biasa dan bersejarah bagi kita semua, karena hampir 22 tahun di Kelurahan Dauhwaru ini ada sedikit kesalahpahaman yang belum mencapai titik temu terkait tapal batas antara lingkungan Menega dan Lingkungan Persiapan Sri Mandala,” ujarnya.
Tamba menyatakan, dengan dicapainya kesepakatan bersama, permasalahan yang selama ini terjadi dapat terselesaikan.
“Astungkara bisa kita selesaikan dan kita lihat sekarang wajah tokoh-tokoh kita sudah tersenyum. Itu yang kita butuhkan, tetap menjaga menyame braye. Kita harus bersatu menuju Jembrana Emas Tahun 2026,” ujarnya.
Lurah Dauhwaru Ni Komang Sri Wahyuni mengatakan, proses pembentukan lingkungan Sri Mandala dimulai sejak tahun 2001 oleh masyarakat Lingkungan Menega.
“Lingkungan Persiapan Sri Mandala adalah lingkungan pemekaran dari Lingkungan Menega, yang dipersiapkan sejak tahun 2001 yang diprakarsai oleh masyarakat lingkungan Menega. Tujuan pemekaran lingkungan ini adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga seiring waktu berjalan dirasa perlu untuk menetapkan lingkungan Persiapan Sri Mandala menjadi lingkungan definitif yang semata-mata untuk memberikan kepastian dan keabsahan administrasi pemerintahan dan kewilayahan,” katanya.
Ia menambahkan, pihaknya telah memfasilitasi masyarakat untuk mencapai kesepakatan bersama. Kesepakatan tersebut akhirnya dapat ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Jembrana tentang Pembentukan Lingkungan Sri Mandala.
“Tanggal 29 Nopember 2022 lalu kami memfasilitasi para tokoh di lingkungan Menega dan Lingkungan Persiapan Sri Mandala untuk mengadakan kesepakatan bersama berdasarkan musyawarah mufakat, yang disaksikan langsung oleh Bapak Bupati Jembrana beserta jajaran terkait di Pemerintahan Kabupaten. Kesepakatan tersebut kemudian saya tindaklanjuti dengan berita acara kesepakatan dan diproses menjadi Surat Keputusan Bupati Jembrana Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pembentukan Lingkungan Sri Mandala, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana,” jelasnya.
“Saya mewakili seluruh aparat, tokoh, dan masyarakat Kelurahan Dauhwaru menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada bapak Bupati Jembrana beserta jajaran yang terkait atas dibentuk dan ditetapkan lingkungan Persiapan Sri Mandala menjadi lingkungan definitif,” tambahnya.
Setelah ini, pihaknya akan segera mengambil langkah agar proses pelayanan administrasi di Lingkungan Sri Mandala segera berjalan dengan baik.
“Setelah SK ini diserahkan, kami beserta seluruh jajaran aparat kelurahan Dauhwaru, para kepala lingkungan akan mensosialisasikan SK Bupati ini kepada masyarakat dan para tokoh, yang kemudian akan kami proses dengan pemilihan dan pelantikan kepala lingkungan definitif Sri Mandala,” pungkasnya. (yus)