banner 981x668

Mengaku pegawai bank, penipu kuras tabungan korban setengah miliar lebih

banner 120x600

JPost (Negara)-
Mengaku sebagai pegawai bank, Eko Jaya Saputra yang tinggal di Sumatera Selatan, berhasil menguras tabungan korbannya asal Kabupaten Jembrana hingga setengah miliar lebih.

“Tabungan korban yang ia tarik secara ilegal mencapai Rp 798 juta lebih. Pelaku kami tangkap di Sumatera Selatan,” kata Kapolres Jembrana Ajun Komisaris Besar (AKBP) I Dewa Gde Juliana, Minggu (5/2).

Ia mengatakan, modus penipuan ini dengan cara pelaku mengirimkan pesan termasuk menghubungi korban, jika korban memenangkan undian dari salah satu bank BUMN.

Selanjutnya, pelaku mengirimkan kode on time pasword (OTP) kepada korban yang tinggal di Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara dan minta ia mengirim balik OTP tersebut kepada pelaku.

Setelah mengikuti petunjuk pelaku, korban terkejut karena mendapat notifikasi pemberitahuan dari pihak bank, jika ada transaksi transfer keluar dari rekening miliknya.

Saat melapor ke polisi, korban mengaku, terjadi dua kali transfer keluar dari rekeningnya dengan nilai masing-masing Rp 498 juta lebih dan Rp 200 juta lebih.

Baca Juga:  Tarkam Dandim Cup Berakhir dengan Kemenangan Timur Tengah FC

“Mengetahui hal tersebut, korban melapor kepada kami serta pihak bank. Dari penyelidikan, kami menangkap pelaku setelah koordinasi dengan Polda Sumatera Selatan,” kata Juliana.

Menurutnya, pelaku dibekuk saat berada di rumah mertuanya di Desa Tanjung Kodok, Kecamatan Tulung Telapen, Kabupaten Ogan Komering Hilir, Sumatera Selatan.

Setelah tertangkap, pelaku mengaku menjalankan aksinya di hutan dekat rumahnya di Desa Lebung Gajah, Kecamatan Tulung Selapen, Kabupaten Ogan Komering Hilir.

Dari pengakuannya juga, ia menjalankan penipuan online ini sejak tahun 2019 dengan jumlah uang yang ia peroleh mencapai Rp 1,7 miliar.

Selain digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, uang hasil menipu tersebut juga ia belikan mobil mewah Mitsubishi Pajero Sprot Dakar yang sekarang disita polisi beserta sejumlah barang bukti lainnya.

Baca Juga:  Rutan Negara Kelebihan Kapasitas

Selain menjeratnya dengan pasal berlapis, Juliana mengatakan, pihaknya membuka laporan jika ada korban lainnya. “Kami sudah koordinasi dengan kepolisian daerah lain jika ada korban selain yang di Jembrana ingin melapor,” katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati, dengan tidak mudah percaya jika ada yang menghubungi lewat HP dan mengatakan mendapatkan hadiah undian dari bank.

“Lebih baik bertanya langsung ke bank kebenaran informasi tersebut. Jangan langsung percaya dan mengikuti petunjuk pelaku,” katanya. (yus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 981x668