JPost (Jembrana)-
Enam butir peluru kaliber 7,62 dan satu butir anak peluru dengan kaliber yang sama, serta tabung pelontar (TP) jenis rifle grenade (ARP-RFL-40), ditemukan di plafon warung milik mantan anggota TNI yang sudah meninggal dunia.
“Kami menerima laporan dari warga terkait temuan tersebut. Selain mengamankan lokasi penemuan, kami menghubungi Unit Penjinak Bom Brimob Polda Bali,” kata Kapolres Jembrana Ajun Komisaris Besar (AKBP) I Dewa Gde Juliana, saat dikonfirmasi Jumat (24/2).
Ia mengatakan, warung yang berlokasi di Desa Delodbrawah, Kecamatan Mendoyo tersebut diketahui milik I Nyoman Ner, yang meninggal dunia tahun 2010 dengan pangkat terakhir Kopral Kepala.
Sebenarnya, katanya, peluru tersebut ditemukan I Wayan Gama (67), kakak dari I Nyoman Ner pada hari Senin (20/2) lalu, namun baru dilaporkan ke kepolisian Kamis (23/2).
“Peluru ditemukan saat saksi membongkar warung tersebut. Lalu barang itu ditaruh di emper dapur,” katanya.
Selanjutnya pada Kamis petang, Gama melaporkan temuan itu ke Bhabinkamtibmas Desa Delodbrawah, yang melanjutkan informasi temuan peluru tersebut ke Polsek Mendoyo.
Tidak menungu lama, malam itu juga tim Penjinak Bom Brimob Polda Bali yang dipimpin AKP Nuryadi tiba di lokasi, dan langsung mengevakuasi peluru-peluru tersebut.
“Tadi sekitar pukul 05.00 wita, barang tersebut dibawa ke lapangan tembak di Desa Blimbingsari, Kecamatan Melaya untuk dimusnahkan,” kata Dewa Juliana.
Setelah memastikan tidak ada masyarakat dalam radius yang membahayakan di lapangan tembak itu, peluru-peluru tersebut dimusnahkan dengan cara diledakkan. (yus)