banner 981x668

KPU Gelar Rapat Evaluasi Daerah Pemilihan Dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Jembrana

banner 120x600

(JPost) Jembrana – I Ketut Gde Tangkas Sudiantara Ketua KPU Kabupaten Jembrana membuka Kegiatan Rapat Evaluasi Daerah Pemiliha Dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jembrana Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 di Hotel Jimbarwana, Jumat (31/3/2023). Tangkas Sudiantara membuka kegiatan serta menyampaikan proses penyusunan DAPIL sangat panjang dan harapannya partai politik agar terus mengikuti setiap tahapan pemilu untuk mengawal pelaksanaan demokrasi di Jembrana supaya berjalan baik.

Kegiatan diikuti oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jembrana, Plt. Kepala Badan Kesbang. Pol. Jembrana, Ketua Bawaslu Jembrana, perwakilan Partai Politik se-Kabupaten Jembrana, Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kabupaten Jembrana dan seluruh sekretariat KPU Jembrana.

Pemaparan materi yang dibawakan Ketua Divisi Teknis Penyelanggara KPU Jembrana I Ketut Adi Sanjaya terkait daerah pemilihan dan kegiatan hari ini wajib dilaksanakan sesusi dengan surat dinas KPU RI no 249 tahun 2023 terkait Evaluasi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Pemilu 2024, untuk mengetahui masukan dari semua undangan terkait pelaksanaan penyusunan DAPIL. DAPIL yang sudah ditetapkan untuk di Kabupaten Jembrana terdiri dari 5 dapil dan 35 alokasi kursi. DAPIL 1 Kecamatan Negara, DAPIL 2 Kecamatan Melaya, DAPIL 3 Kecamatan Pekutatan, DAPIL 4 Kecamatan Mendoyo dan DAPIL 5 Kecamatan Jembrana.

Baca Juga:  Seorang Pemuda Hilang Diseret Arus di Pantai Pengeragoan Jembrana

Adi Sanjaya menyampaikan jumlah kursi disusun berdasarkan DAK2 ditetapkan oleh KPU Republik Indonesia dengan alokasi kursi terdiri dari Jembrana 1 sebanyak 11 kursi, Jembrana 2 sebanyak 7 kursi, Jembrana 3 sebanyak 3 kursi, Jembrana 4 sebanyak 7 kursi dan Jembrana 5 sebanyak 7 kursi yang akan diperebutkan oleh kontestan Partai politik di Pemilu Tahun 2024.

Beberapa saran dan masukan yang disampaikan oleh peserta rapat evaluasi untuk nanti disampaikan kepada KPU Republik Indonesia sehingga kegiatan yang sama dalam pelaksanaan Pemilu berikutnya lebih baik lagi. (Yus/HUM)

Baca Juga:  Satpol PP Jembrana Akan Operasi PSK Berkedok Tamu Hotel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 981x668