banner 981x668
BERITA  

39 Napi Tersenyum, Remisi Lebaran Diberikan.

banner 120x600

Jembrana (JPost) – Untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Negara (Rutan Negara) menggelar sholat eid di Aula Garuda Wisnu Kencana Rutan Negara. Lilik Subagiyono selaku Kepala Rutan Negara menjelaskan bahwa kegiatan telah berjalan dari malam takbiran kemarin hingga sholat eid hari ini. “Kemarin malam kami melaksanakan Takbiran yang diikuti oleh petugas dan warga binaan yang beragama muslim. Dan hari ini kita akan menggelar sholat eid bersama,” ungkapnya.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu (22/04) sekaligus dirangkaikan dengan kegiatan pembagian Remisi Khusus Idul Fitri 2023. Sebelumnya, I Nyoman Tulus selaku Kepala Subsi Pelayanan Tahanan menyebutkan sebanyak 39 warga binaan yang diusulkan remisi telah menerima hak remisi khusus pada hari ini.

berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM I Nomor : PAS-(626, 635, 646).PK.05.04 Tahun 2023. Remisi Khusus Idul Fitri diserahkan langsung oleh Lilik Subagiyono selaku Kepala Rutan kepada perwakilan WBP usai sholat Eid.

“Saya ucapkan selamat bagi Bapak/ Ibu saudara – sauadara saya semua yang telah mendapatkan remisi khusus di Hari Raya Idul Fitri ini. Saya berharap remisi ini dapat menjadi motivasi bagi Bapak/ Ibu untuk terus melaksanakan kegiatan positif selama di Rutan, mengikuti seluruh pembinaan baik kepribadian dan kemandirian sebagai bekal Kembali ke masyarakat,” ucap Lilik Subagiyono.

Baca Juga:  Sinegritas TNI dan Masyarakat, Teguh : Berharapa Babinsa Peduli dan Peka

“Saya selaku Kepala Rutan Negara juga mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah pada seluruh saudara saya yang berada di sini,” sambungnya.

Adapun besaran remisi atau pengurangan masa menjalani pidana yang diperoleh 39 napi beragam, yaitu 10 orang WBP dengan besaran remisi 15 hari; 28 orang WBP dengan besaran remisi 1 bulan dan 1 orang WBP dengan besaran remisi 1 bulan 15 hari. Pengurangan masa tahanan itu sesuai dengan peraturan yang berlaku dan telah disesuaikan dengan kebijakan Kemenkumham.

“Terdapat 39 warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif usulan remisi, hari ini menerima Remisi Khusus Idul Fitri. Saya berharap dengan adanya perayaan dan pemberian remisi ini warga binaan lebih menggunakan waktunya untuk mengintropeksi diri serta mulai memperbaiki diri untuk tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum lagi,” ujar Nyoman Tulus.

Baca Juga:  Kapolres Jembrana Raih Penghargaan sebagai Polres Terbaik dalam Quick Wins Presisi

“Jadilah insan yang taat hukum, berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berguna bagi bangsa,” lanjutnya.

Remisi Khusus Idul Fitri yang diserahkan tepat pada Hari Raya Idul Fitri ini tentu menjadi satu cercah harapan bagi WBP untuk segera Kembali ke masyarakat. “Ya kami sangat senang bisa memenuhi syarat mendapat remisi,” tutur salah satu WBP yang mendapatkan RK Idul Fitri.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada Bapak Menteri atas remisi yang diberikan di hari Raya yang Fitri ini juga kepada bapak ibu petugas Rutan Negara yang telah mengusulkan remisi idul fitri. Semoga kami dapat segera Kembali pulang berkumpul dengan keluarga di hari raya berikutnya,” sambungnya. (Hum/yus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 981x668