Jembrana (JPost) – beberapa Reklame kembali diturunkan paksa oleh Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Kabupaten Jembrana, Kamis (4/5/2023).
Adapun lokasi sasaran Oprasi ini meliputi Desa dan Kelurahan dibawah Wilayah Hukumnya.
Akibat dari kegiatan tersebut, Satpol PP berhasil mengamankan 27 Reklame, diantaranya Kadaluarsa 21 Reklame, tanpa Izin 4 Reklame, dan penempatan yang tidak sesuai 2 Reklame.
“Semua barang bukti kami amankan di kantor Pol PP Jembrana,” kata Leo Agus Jaya Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Jembrana saat di hubungi via Aplikasi. (Yus)