banner 981x668

Pemotor Tewas Saat Dahului Truck di Yehsumbul

banner 120x600

Jembrana (JPost) – Nahas, hendak mendahului truk, seorang pengendara motor tewas di tempat kejadian saat mengalami tabrakan dengan bus, Minggu 28 Mei 2023 dini hari tadi. Kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa ini terjadi di Jalan Raya Jurusan Denpasar-Gilimanuk, Desa Yehsumbul, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana.

Dari informasi, peristiwa kecelakaan tersebut terjadi sekitar Pukul 03.30 Wita. Kecelakaan melibatkan sepeda motor DK 6588 ZS dan bus dengan nomor polisi EA 7272 M. Pengendara sepeda motor tersebut diketahui bernama Gusti Ayu Kade Niantini, seorang pedagang berusia 41 tahun yang beralamat di Banjar Dlod Bale Agung, Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana. Sedangkan pengemudi bus bernama Islamudin, seorang karyawan swasta berusia 42 tahun yang beralamat di Lingkungan Asakota, RT/RW 009/004, Kelurahan Jatibaru, Kecamatan Asakota, Kota Bima – NTB.

Sayangnya, Gusti Ayu Kade Niantini sebagai pengendara sepeda motor mengalami luka serius pada kepala dan meninggal dunia di tempat kejadian. Sementara itu, pengemudi bus Hino, Islamudin, dalam keadaan sehat. Kerugian materi akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 7 juta.

Baca Juga:  Menyambut Hut Kota Negara, 118 Paket Diberikan untuk Siswa Disabilitas Jembrana

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kecelakaan tersebut terjadi ketika Gusti Ayu Kade Niantini yang mengendarai sepeda motor bergerak dari arah timur menuju barat atau dari arah Denpasar menuju Gilimanuk, sedangkan bus EA 7272 M bergerak dari arah barat menuju timur. Kondisi jalan pada saat kejadian menikung landai ke kanan dari arah timur.

Saat tiba di TKP, tepatnya di sekitar kilometer 75-76, Banjar/Desa Yehsumbul, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana. Diduga pengendara sepeda motor melakukan manuver mendahului kendaraan truck yang tidak diketahui identitasnya dan masuk ke jalur kanan yang sama dengan bus. Akibatnya, terjadi tabrakan antara sepeda motor dan bus.

Baca Juga:  Oknum Pengajar Yang Residivis, Kembali Berulah di Jembrana

“Setelah menerima laporan kecelakaan ini, pihak kepolisian segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP,” terang Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Ni Putu Meipin Ekayanti, dalam keterangan tertulis, Minggu 28 Mei 2023.

Melalui langkah-langkah yang diambil, diharapkan kasus kecelakaan lalu lintas ini dapat diselesaikan dengan baik, serta mengingatkan semua pengguna jalan untuk tetap berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa di masa mendatang.(Dbs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 981x668