banner 981x668
BERITA  

Karena Pecah Ban, Pikup Muat Ikan OC Dan Terbalik

banner 120x600

Jembrana (JPost) – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalan Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di KM 89-90, Desa Mendoyo Dangin Tukad, Kecamatan Mendoyo. Sebuah mobil Pikup Gran Max bermuatan ikan mengalami pecah ban dan terguling sehingga muatan berserakan di tepi jalan.

Kasatlantas Polres Jembrana, AKP Ni Putu Meipin Ekayanti menjelaskan bahwa peristiwa kecelakaan terjadi pada Kamis, 8 Juni 2023, sekitar pukul 16.00 Wita. Kecelakaan tunggal atau out of control (OC) melibatkan sebuah mobil Pikup Grand Max dengan nomor polisi DK 8285 FW.

Baca Juga:  Dua Gerombolan Anak Jalanan Diamankan Satpol PP, Satu Dipulangkan

“Pengendara mobil Pikup tersebut bernama Badri. Sementara, penumpang kendaraan bernama Samini, keduanya dalam kondisi sadar dan sehat,” ungkap Meipin dikonfirmasi, Kamis (8/6).

Meipin juga menjelaskan, menurut keterangan singkat pengemudi mobil pikup, kecelakaan ini terjadi karena pecahnya ban pada bagian kanan belakang kendaraan mobil Gran Max. Akibatnya, kendaraan yang bermuatan ikan tersebut terguling.

“Beruntung, kecelakaan ini tidak menimbulkan korban jiwa, dan arus lalulintas di lokasi kejadian juga tidak terganggu lantaran kendaraan yang mengalami laka tidak menutup badan jalan,” tandas Meipin. (Yus)

Baca Juga:  Jumat Curhat, Kapolres Serap Aduan Warga Nusasari

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 981x668