banner 981x668

Karena Tertidur Di Bus, Laptop Dan Ipad Penumpang Raib, Dua Pelaku Diamankan Tim Opsnal Polres Jembrana

banner 120x600

Jembrana (JPost) – Jajaran Polres Jembrana berhasil membekuk dua orang tersangka pencuri di atas Bus Bali Perdana jurusan Surabaya-Denpasar, satu Laptop Merek Asus dan Ipad Apple Gen 9 berhasil disita dari tangan pelaku, dengan total kerugian Empat Belas Juta Rupiah, hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Jembrana, Adroyuan Elim, saat melakukan Press Release di Aula Polres Jembrana, Selasa (13/6).

Elim mengungkapkan jika kedua pelaku masing-masing bernama Eko Waras Sugianto (56) asal Malang, dan Dwi Sudarwanto (52) asal Bojonegoro, Jawa Timur, dengan Korban Laki-laki bernama Zulfa Adhfan Aditya (19) asal Mojokerto.

Kejadian awalnya saat pada hari Kamis tanggal 08 Juni 2023 sekira pukul 18.30 Wib, bus Bali Perdana dengan jurusan Surabaya -Denpasar berangkat dari Terminal Bungurasih Surabaya, yang berisikan 6 (enam) orang penumpang diantaranya 2 (dua)
orang perempuan dan 4 (empat) orang laki – laki dan pada saat diperjalanan sopir bus Bali Perdana mencurigai gerak gerik 2 (dua) orang penumpang yang bernama Eko Waras dan Dwi Sudarmanto, sehingga sopir bus selalu
memperhatikan gerak-gerik kedua penumpang tersebut, sesampainya di Pos Polisi Lalu Lintas Sudirman Agung yang beralamat Jl. Jendral Sudirman, Kel. Dauhwaru,
Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana pada hari Jumat tanggal 09 Juni 2023. sekira pukul 04.00 Wita Eko Waras dan Dwi Sudarmanto hendak turun, hal tersebut membuat kecurigaan sopir semakin kuat karena kedua penumpang tersebut turun sebelum sampai lokasi tujuan yaitu Denpasar, setelah Eko Waras dan Dwi Sudarmanto turun.

Baca Juga:  Residivis Pencuri Ternak di Jembrana Diciduk, Kapolres : Korban Sebanyak 6 Orang

Selanjutnya, sopir langsung memberitahukan kepada semua penumpang yang masih berada didalam bus untuk mengecek semua barang bawaanya, sehingga saat itu penumpang yang bernama Zulfa Adhfan Aditya mengatakan kepada sopir bahwa telah kehilangan 1 (satu) unit Laptop merk Asus Vivobook warna hitam dan 1 (satu) unit Apple Ipad Gen 9 warna silver grey, berdasarkan keterangan dari Zulfa Adhfan Aditya tersebut,sopir langsung
mengejar kedua Pelaku yang sedang berjalan di sebelah barat Pos Lalu Lintas Sudirman Agung, kemudian membawa kedua pelaku ke Pos Lalu Lintas Sudirman Agung, sesampainya di Pos tersebut tas yang dibawa oleh pelaku dibuka oleh sopir dan didalam tas itu ditemukan 1 (satu) unit Laptop merk Asus Vivobook warna hitam dan 1 (satu) unit Apple Ipad Gen 9 warna silver grey, kemudian ZULFA ADHFAN ADITYA mengatakan barang tersebut merupakan miliknya yang hilang dengan disaksikan anggota Satuan Lalu Lintas yang sedang berjaga di Pos tersebut.

Baca Juga:  Kapolres Jembrana dan 144 Personel Bersihkan Sungai Ijo Gading

“Dari informasi tersebut saya memerintahkan tim opsnal Polres Jembrana yg dipimpin oleh Kanit Satu Ipda Ekki Nurwenda Putra, untuk langsung menuju Pos Polisi Lalu Lintas Sudirman Agung,
Dan akhirnya pelaku dapat kita amankan,” jelas Elim

Akibat kejadian ini, Korban mengalami kerugian sebesar Empat Belas Juta Rupiah, dan kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara 7 (tujuh) tahun.

“Dengan kejadian ini saya menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati saat menumpang Bus dan selalu menyimpan barang-barang berharga di tempat yang aman,” tutupnya. (Yus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 981x668