banner 981x668
BERITA  

Hiu Paus Terdampar Dan Mati Di Pantai Desa Air Kuning

banner 120x600

Jembrana (JPost)-Seekor Hiu Paus yang memiliki panjang 6,75 Meter berusia 2 tahun lebih diketahui memiliki nama latin Rhincodon Typus ini salah satu jenis yang dilindungi menurut sites Apendik Dua Internasional dan juga Kepmen KKP nomor 18 tahun 2013 ditemukan warga terdampar di Pantai Desa Airkuning, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana. Sabtu (17/6) sore sekitar pukul 16.00 Wita.

“Dia awalnya di pinggir, ada jaring akhirnya dia tersangkut di jaring, tapi kita sudah membantu sekitar 40 orang untuk mendorong kembali ke tengah tapi tidak bisa,” kata Abdul Majid (56) warga sekitar saat di temui JPost, Minggu (18/6).

Koordinator Pengawas Perikan Satuan Pengawasan SDKP Jembrana, Andri Purna Jatmiko menjelaskan dirinya ke lokasi ini untuk melakukan mengawasan supaya tidak ada pemanfaatan dari warga .

Baca Juga:  Polres Jembrana Raih Prestasi dalam Penanganan Kasus Konservasi Penyu Hijau

“Kami selaku Satwas memastikan hewat tersebut tidak dimanfaatkan oleh warga sekitar, karena berdasarkan Kepmen KKP nomor 18 tahun 2023 jika Hiu Paus ini dilindungi,” Katanya.

Ditanya tentang tindakan selanjutnya, Andri mengungkapkan akan berkerjasama dengan Jaringan Satwa Indonesia untuk melakukan Nekropsi pada Hiu Paus tersebut hari ini,

“Selanjutnya kita akan berkerja sama dengan Jaringan Satwa Indonesia(JSI) untuk melakukan Nekropsi untuk mengetahui penyebab matinya satwa tersebut, kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui penyebab kematian hewan Hiu Paus,” imbuhnya.

Dirinya juga menambahkan jika tidak ditemukan bekas robekan yang dibabkan oleh predator, “Setelah saya lihat dan periksa, tidak didapati tanda-tanda yang di akibatkan pemangsa,”imbuhnya.

Ia juga menegaskan setelah proses Nekropsi selesai, Hiu Paus akan langsung dikubur tidak jauh dari lokasi penemuan.
“Setelah dilakukan proses-proses yang diperlukan, Hiu Paus ini akan langsung kita kubur di lokasi tempat penemuan,” tutupnya.

Baca Juga:  Satnarkoba Polres Jembrana Kembali Gelandang Sebelas Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

Sampai berita ini dimuat, pihak Jaringan Satwa Indonesia masih melakukan Nekropsi, membedah organ dalam Hiu Paus tersebut, seperti Jantung, Paru-paru, Perut, dan lainnya, utuk dibawa ke laboratorium yang bertujuan untuk mengtahui penyebab kematianHiu Paus ini. (Yus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 981x668