banner 981x668

Dukun Cabul Di Jembrana Berstatus Tersangka

banner 120x600

Jembrana (JPost) – Seorang Pria yang berprofesi sebagai pengobatan alternatif Spiritual biasa disebut Dukun berinisial INM alias Jero S. terpaksa digelandang ke Markas Kepolisian Resor (Polres) Jembrana, lantaran diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita yang juga pasiennya berinisial N (46) di Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali.

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Androyuan Elim membenarkan penangkapan dukun cabul tersebut. Menurutnya, polisi juga telah menetapkan Jero S sebagai tersangka.

“Pelaku sudah kami tahan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Elim, Minggu (25/6/2023).

Dari Informasi yang diperoleh, awalnya dugaan pelecehan seksual itu terjadi pada Jumat, 23 Juni lalu. Ketika itu, Jero S datang ke rumah N yang mengeluh sakit pada kakinya. Jero S pun memijat kaki pasiennya yang sakit tersebut di teras rumah.

Baca Juga:  14 Peserta Ikuti Lomba Takbir Berjalan Kaki di Tegalbadeng Timur.

Selang beberapa lama, N kembali mengeluh sakit pada perutnya. Dengan cekatan, Jero S pun kembali memeriksa kondisi perut N.

Namun, Jero S berdalih dirinya tidak bisa menyembuhkan jika ditangani di luar rumah. Ia kemudian menyarankan N untuk melakukan pengobatan di dalam kamar dan didampingi oleh suaminya.

Mereka bertiga kemudian masuk ke dalam kamar. Jero S lalu meminta N agar melepaskan seluruh pakaiannya sampai telanjang. Saat itulah, Aksi Jero S dimulai dengan memasukkan jari tengahnya ke kemaluan N dengan alasan untuk menyembuhkan penyakit yang diderita N.

Kaget, aksi Jero S itu membuat suami N tidak terima. Suami N lantas melaporkan dugaan pelecehan tersebut ke Polres Jembrana.

Baca Juga:  Pelaku Pencuri Kotak Amal Masjid Baitul Jadid Diamankan Polisi

Menurut Elim, akibat kejadian tersebut membuat kondisi korban saat ini masih trauma. Oleh karena itu, polisi belum bisa mendapatkan keterangan terkait dugaan pencabulan itu.

“Masih kami lakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan tindakan pelecehan seksual ini,” tandas Elim.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 981x668