banner 981x668
BERITA  

Enggan Ditemui Bupati, AMPTAG Datangi DPRD Jembrana

banner 120x600

Jembrana (JPost) – Warga Gilimanuk sekitar 200 orang yang menamai dirinya Aliansi Masyarakat Peduli Tanah Gilimanuk (AMTAG) kembali mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana.

Kekecewaan diungkapkan masyarakat lantaran proses tanah Gilimanuk menjadi sertifikat hak milik (SHM) yang masih jalan ditempat dan tidak menemukan titik temu.

I Gede Bangun Nusantara selaku Koordinator AMPTAG mengungkapkan kekecewaannya terhadap hasil pertemuan yang berlangsung pada Senin (3/7/2023).

Mereka mengungkapkan bahwa belum ada kemajuan yang signifikan menangani hasil paripurna DPRD yang seharusnya dibahas sebelumnya.

Menurut AMTAG, terbentuknya Legal Opinion (LO) sebenarnya adalah langkah yang kontraproduktif dari hasil paripurna DPRD yang menyatakan bahwa Gilimanuk memiliki SHM yang dimungkinkan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, kendari demikian, LO justru menyatakan bahwa Gilimanuk tidak dapat memiliki SHM.

“Membahas mengenai LO, janji Bupati, dan kemudian ketidaktepatan janji Bupati dengan tindakan yang dilakukan, membuat kami melihat bahwa jika ada janji untuk mencapai sesuatu, harus ada tindakan yang mengarah ke sana, tetapi kami tidak melihat itu,” ungkap Bangun kepada awak media di halaman parkir kantor DPRD Jembrana.

Baca Juga:  Pasca Banjir Pengambengan, Penyakit DBD, Gatal Menghantui dan 3 Ton Sampah Diangkut Polisi.

Mereka menganggap Bupati Jembrana ingin menghindar, dan seperti enggan menepati janji politiknya yang sudah bertandatangan dulu,

“Kami hari ini datang sekitar 200 orang dan hanya ingin difasilitasi untuk bertemu langsung dengan Bupati, demi kepastian tanah Gilimanuk,” tandas Bangun.

Disisilain, Ketua DPRD Kabupaten Jembrana Ni Made Sri Sutharmi menjelaskan bahwa hari ini pihaknya menerima audiensi dari AMTAG terkait permohonan mereka mengenai SHM Gilimanuk.

“Masalah ini telah berlarut-larut dan belum ditemukan titik temu antara AMTAG dan eksekutif, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Jembrana,” kata Sutharmi.

Sutharmi juga menjelaskan AMTAG hanya ingin memastikan apakah mereka akan diizinkan atau diberikan sertifikat yang dimaksudkan atau tidak. Namun, sayangnya pada pertemuan ini, hanya perwakilan dari Pemkab Jembrana yang hadir, sehingga DPRD tidak dapat mengambil keputusan.

Baca Juga:  Tamba Santuni Warga yang Rumahnya Terbakar

“Yang hadir tadi dari Pemkab Jembrana hanya perwakilan, jadi kami tidak bisa mengambil sebuah keputusan, Kedepan kami akan melakukan rapat kerja mengenai hal ini, jadi kami tetap akan memfasilitasi sampai permasalahan ini selesai,” tutup Sutharmi. (Yus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 981x668