Jembrana (JPost) – Seorang Pengendara beserta dua penumpang sepeda motor tewas di lokasi kejadian (TKP), salah satunya anak berumur 4 tahun setelah dihantam mobil jenis Isuzu Pikap. Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi di jalur Denpasar Gilimanuk, KM 105-106, Banjar Munduk, Desa Tuwed, Kecamatan Melaya Kabupaten Jembrana.
Dari informasi, peristiwa kecelakaan terjadi pada pukul 20.00 Wita. Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda jenis Scoopy DK 4665 ZD dengan kendaraan mobil isuzu pickup P 9269 AF “peristiwa ini dilaporkan pada pukul 21.00 Wita” kata Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP Ni Putu Meipin Ekayanti, dalam keterangan tertulis yang diterima JPost, Minggu (9/7/23)
AKP Meipin menjelaskan, kecelakaan berawal dari pengendara Mobil
Ahmad Dani (22), asal Situbondo, Jawa Timur, bergerak dari Barat ke Timur atau dari Gilimanuk menuju Denpasar. Saat tiba di lokasi kejadian, tepatnya pada KM 105 -106 Banjar Munduk, Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, mobil yang dikendarai Dani Anda mendahului kendaraan yang tidak dikenal dengan tidak memperhatikan maka Jalan utuh dan tekstur Jalan cembung.
Kemudian pada saat bersamaan dari arah berlawanan datang kendaraan sepeda motor jenis Honda Scoopy DK 4665 ZD yang dikendarai Putri Ayu Ningsih (19), asal Probolinggo, membonceng Salsa Bela Nurfitriana (20), asal Banyuwangi, dan Ni Komang Dewi Narayani (4), asal Tuwed, sehingga terjadi kecelakaan lalulintas pada posisi jalur jalan sebelah kanan dari arah barat.
“Saat kejadian kondisi jalan beraspal baik, jalan Cembung, tidak terdapat penerangan jalan, dengan markah jalan utuh,” ungkapnya.
Akibat kecelakaan tersebut pengendara beserta penumpang sepeda motor Honda Scoopy DK 4665 ZD mengalami luka di bagian kepala dan ketiganya meninggal di tempat kejadian. Kerugian materiil diperkirakan sekitar Rp. 12 juta.
“Ketiganya Meninggal di tempat kejadian, salah satunya masih berumur empat tahun,” punkasnya.
Pihaknya juga menghimbau kepada seluruh pengendara dan pengguna jalan raya untuk selalu berhati hati dalam berkendara dan tetap mengikuti aturan lalu lintas yang ada, sehingga peristiwa serupa bisa dihindari. (Yus)