banner 981x668
BERITA  

Dua Gerombolan Anak Jalanan Diamankan Satpol PP, Satu Dipulangkan

Foto: Anak-anak jalanan saat di amankan satuan Pol PP Jembrana, Selasa (11/7/23). (Dok/Satpol PP Jembrana)
banner 120x600

Jembrana (JPost) – Dua kelompok anak jalanan diamankan satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Jembrana, Selasa (11/7/2023). Dua kelompok anak jalanan tersebut total berjumlah sebelas orang dan diamankan di dua tempat berbeda di wilayah Jembrana. Satu kelompok di antaranya langsung dipulangkan ke daerah asalnya.

Dari data yang diperoleh JPost, tercatat tujuh anak jalanan dalam kelompok pertama yang berhasil diamankan oleh petugas di jalan Simpang Taman Sari, Negara.

Mereka rata-rata berusia antara 18 hingga 23 tahun dan berasal dari Pulau Jawa, dan satu diantaranya berasal dari NTB. Kemudian kelompok kedua terdata empat orang usia belasan tahun yang diamankan Polsek di Mendoyo.

“Ada dua kelompok yang kami amankan di tempat yang berbeda. Satu kelompok berada di Kecamatan Negara dan satu kelompok lagi berada di Kecamatan Mendoyo. Semua sudah kami data dan kami mintai keterangan,” ujar Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantib) Satpol PP Jembrana, Tri Karyna Ambaradadi.

Ambaradadi menjelaskan, dari dua kelompok anak jalanan yang diamankan tersebut, satu kelompok akhirnya dipulangkan ke daerah Jawa, karena tidak memiliki tujuan pasti dan tidak memiliki bekal.

Baca Juga:  Jumat Curhat, Kapolres Serap Aduan Warga Nusasari

Kelompok kedua ini, kata dia, diamankan oleh Polsek Mendoyo terdiri dari empat orang. Dari empat orang tersebut, hanya satu orang yang berusia 17 tahun, sedangkan tiga orang lainnya berusia 15 tahun. Sebelumnya, mereka naik truk dari Jawa dengan tujuan Bali melalui Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk.

“Karena mereka tidak memiliki tujuan yang jelas dan tidak membawa bekal, kami memfasilitasi mereka untuk kembali ke Pelabuhan Gilimanuk dan selanjutnya dipulangkan ke daerah asal mereka,” tegasnya.

Pihaknya juga akan memastikan kelompok tersebut menyeberang ke Ketapang via pelabuhan Gilimanuk, dengan menugaskan Polisi Pamong Praja desa (Polprades) Gilimanuk untuk mengawasi keempat orang tersebut. “Anggota Polprades Gilimanuk, akan memastikan mereka menyeberang dengan aman,” ujarnya.

Sementara, kelompok lain yang berjumlah tujuh orang tersebut diizinkan melanjutkan perjalanan ke terminal Ubung, karena memiliki tujuan pasti ke daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) dan memiliki bekal yang cukup sampai tujuan. “Dari keterangan mereka, kelompok ini memang memiliki tujuan pasti, yakni ke rumah salah satu temannya yang berasal dari Bima (NTB),” jelasnya.

Baca Juga:  Lantaran Ekonomi, Tren Perceraian di Jembrana Meningkat

Mereka, kata dia, setelah tiba di Gilimanuk, naik truk menuju Kota Negara. Namun, ketika truk berhenti, mereka turun dan berjalan ke arah timur. Petugas yang mengetahui hal ini segera mengamankan mereka di simpang Taman Sari Jembrana. Mereka kemudian didata dan dimintai keterangan mengenai tujuan perjalanan mereka dan hal-hal terkait lainnya.

Ketika dimintai keterangan oleh petugas Satpol PP Jembrana, mereka mengakui bahwa tujuan perjalanan mereka adalah rumah seorang teman di NTB dan mereka telah membawa bekal. “Sehingga mereka difasilitasi untuk melanjutkan perjalanan menuju Terminal Ubung Denpasar dan selanjutnya ke Bima, NTB,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 981x668