Jembrana (JPost) – Bupati Jembrana, Nengah Tamba, telah menggenapi janjinya dengan menaikkan insentif bagi Juru Arah Dinas/RT se-kabupaten Jembrana. Kenaikan tersebut mencapai 100 persen dari sebelumnya, yakni dari Rp 1,2 juta/tahun menjadi Rp 2,4 juta/tahun pada tahun 2023.
Tak hanya itu, pada tahun 2023 ini, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Majelis Takmir yang sebelumnya belum mendapat insentif juga turut menerima dukungan finansial. LPM mendapat insentif sebesar Rp 1,4 juta per lembaga per tahun, sedangkan Majelis Takmir menerima Rp 125 ribu per orang per bulan.
Proses pembagian insentif dilaksanakan secara roadshow oleh Bupati Tamba, dimulai dari Kecamatan Melaya dengan tempat acara di Aula Kantor Desa Ekasari, Kecamatan Melaya, pada Kamis (20/7). Selain bagi Juru Arah Dinas/RT, LPM, dan Majelis Takmir, insentif juga diberikan kepada Guru Ngaji, Pembantu Petugas Pencatat Nikah (P3N), dan Petugas Kebersihan Rumah Keagamaan.
Dengan peningkatan insentif yang diberikan, Bupati Tamba berharap agar Juru Arah Dinas/RT dan LPM dapat menjadi ujung tombak informasi di masyarakat mengenai program kerja pemerintah dan turut meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.
“Saya berharap keberadaan Juru Arah Dinas dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat bisa terus membantu pemerintah dalam menumbuhkan semangat kebersamaan, gotong royong, dan partisipasi masyarakat. Selain itu, mereka juga dapat mengedukasi dan memberikan informasi kepada masyarakat mengenai program pemerintah yang telah, sedang, dan akan dilaksanakan,” ucap Bupati Tamba.