banner 981x668
BERITA  

Sopir Logistik Bali Protes, Rencana Kenaikan Tarif di Pelabuhan

banner 120x600

Jembrana (JPost)– Rencana penyesuaian tarif penyeberangan di Selat Bali menuai protes dari para sopir logistik. Rencana kenaikan tarif sebesar 5,93 persen untuk rute penyeberangan dari Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, menuju Gilimanuk, Jembrana, Bali, dan sebaliknya Gilimanuk-Ketapang, diumumkan oleh Kementerian Perhubungan dan dijadwalkan akan berlaku pada tanggal 3 Agustus 2023.

Protes ini dilakukan karena para sopir logistik merasa kenaikan tarif yang jumlahnya terbilang kecil tidak akan memberikan manfaat bagi mereka. I Putu Oka Marjana, Ketua Umum Sopir Logistik Bali yang akrab disapa Pelo, menyatakan bahwa rencana kenaikan tarif sebesar Rp 30 ribu tidak akan memberikan tambahan dana operasional dari perusahaan untuk para sopir. Pelo berpendapat bahwa jika kenaikan tarif lebih tinggi, seperti Rp 100 ribu, perusahaan dapat memberikan tambahan dana operasional kepada sopir, yang sangat dibutuhkan dalam menjalankan tugas mereka.

“Sekalian naik Rp 100 ribu, maka manajemen perusahaan bisa mengeluarkan uang tambahan bagi sopir untuk keperluan operasional. Namun, jika tarif naik dengan selisih yang tanggung-tanggung, seperti Rp 30 ribu, itu tidak memberikan manfaat signifikan bagi para sopir,” jelas Pelo.

Baca Juga:  Truck Miring Dan Timpa 2 Kendaraan Saat Berlayar, Dampak Gelombang Tinggi Di Selat Bali

Selain itu, para sopir logistik juga menyuarakan kekhawatiran bahwa kenaikan tarif yang terlalu rendah akan memaksa mereka untuk memangkas anggaran bekal konsumsi mereka guna membeli tiket penyeberangan. Pelo menekankan bahwa kenaikan tarif haruslah cukup signifikan sehingga memberikan manfaat nyata bagi sopir logistik yang bergantung pada perusahaan.

Pelo juga mengingatkan pada kenaikan tarif penyeberangan pada Oktober 2022, di mana para sopir tidak mendapatkan tambahan dana dari perusahaan dan justru harus mengeluarkan uang lebih banyak untuk membeli tiket. Oleh karena itu, para sopir logistik berharap agar rencana kenaikan tarif kali ini dapat memberikan manfaat yang lebih baik bagi mereka yang mengandalkan perusahaan dalam menjalankan aktivitas logistik.

Menanggapi protes dari sopir logistik, General Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Ketapang, Syamsudin, menjelaskan bahwa kenaikan harga tiket penyeberangan sebesar 5,93 persen merupakan keputusan dari Kementerian Perhubungan. Alasan di balik kenaikan tarif ini adalah adanya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) serta peningkatan biaya operasional perusahaan. Syamsudin menegaskan bahwa perusahaan hanya bertindak sebagai pelaksana dalam penyesuaian tarif ini.

Baca Juga:  Warga Desa Pekutatan Mengeluhkan Jembatan Penghubung Putus Akibat Banjir, Pemerintah Didesak Bertindak

Situasi ini menjadi sorotan karena melibatkan para sopir logistik yang memiliki peran penting dalam rantai pasokan dan distribusi barang di wilayah tersebut. Protes mereka menyoroti pentingnya pertimbangan yang matang dalam menetapkan tarif penyeberangan agar tetap adil bagi semua pihak yang terlibat. Pemerintah diharapkan akan merespons dan mempertimbangkan ulang rencana kenaikan tarif ini untuk mencapai kesepakatan yang lebih baik bagi seluruh pemangku kepentingan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 981x668