banner 981x668
BERITA  

Pilkada Jembrana 2024, KPUD dan Bawaslu Jembrana Refokusing Anggaran Rp 5,6 Miliar

banner 120x600

Jembrana (JPost) – Penyelenggara pemilihan umum di Jembrana telah melakukan Refokusing anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Anggaran Pilkada yang bersumber dari hibah pemerintah daerah mengalami review sebesar Rp 5,6 miliar setelah melalui Penyederhanaan Pos-pos yang dianggap tidak relevan lagi untuk 2024 mendatang dari KPUD Jembrana dan Bawaslu Jembrana.

Refokusing anggaran terbesar, ialah Rp 4,6 miliar, dilakukan oleh KPUD Jembrana. Anggaran awal sebesar Rp 29,3 miliar turun menjadi Rp 24,7 miliar. Dalam review tersebut, beberapa pos anggaran termasuk penanganan Covid-19 juga telah ditiadakan.

“Kita untuk pengangaran mengacu pada tahun 2020 kemarin, namun beberapa pos sudah tidak relevan diterapkan pada Tahun 2024 mendatang, jadi kita Realokasikan jadi bukan di pangkas,” ujar Tangkas saat di Komfirmasi Via Telpon, Sabtu (29/7/23)

Ketua KPUD Jembrana, I Ketut Gede Tangkas Sudiantara, menjelaskan bahwa sebelumnya dalam penyusunan anggaran Pilkada, mereka mengalokasikan dana untuk penanganan Covid-19, mengingat pandemi masih berlangsung pada saat Pilkada terakhir.

Baca Juga:  Haul Habib Ali Bin Umar Bafaqih, Ribuan Orang Padati Lapangan Politehnik Pengambengan

“Sekarangkan sudah menjadi Endemi maka sudah tidak relevan lagi Pos itu ( Covid) ada,” Imbuh Tangkas.

Selain anggaran penanganan Covid-19, anggaran untuk makan minum yang menggunakan standar daerah dan kelompok kerja terkait juga telah di-review, sehingga terdapat efisiensi anggaran sebesar Rp 4,6 miliar untuk Pilkada.

“Kita mengacu mengacu pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 543 Tahun 2022, tentang standar dan petunjuk teknis penyusunan anggaran kebutuhan barang/jasa dan honorarium penyelenggaraan pemilihan kepala daerah,” Pungkasnya

Anggaran yang sudah direview untuk Pilkada Jembrana telah disampaikan kepada pemerintah daerah sebagai pemberi hibah. Tahapan Pilkada Jembrana dijadwalkan dimulai pada bulan November 2023, dan anggaran yang sudah diusulkan akan terealisasi sebulan sebelum tahapan dimulai, yakni sebesar 40 persen. Tangkas menegaskan bahwa review anggaran ini tidak akan mengganggu tahapan Pilkada.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Jembrana, Pande Made Adi Mulyawan, juga telah menyampaikan hasil Re-Fokusing anggaran pengawasan Bawaslu Jembrana. Setelah review, anggaran Bawaslu Jembrana yang sebelumnya diusulkan sebesar Rp 7,6 miliar mengalami pengurangan sebesar Rp 1 miliar menjadi Rp 6,6 miliar.

Baca Juga:  Hasbil Sebut Bang Ipat Lebih Dekat dengan Pemuda dan Umat Muslim Jembrana

“Yang kita Re-fokusing meliputi beberapa pos, seperti sewa gedung untuk sekretariat Panwascam yang tidak lagi diperlukan karena sudah disiapkan di kantor Camat masing-masing, serta anggaran sewa mobil untuk sentragukkmdu dan honor yang sudah tidak diperbolehkan lagi,” jelasnya saat dikomfirmasi Sabtu, (29/7/23) Malam

Mulyawan menegaskan bahwa review anggaran ini tetap berfokus pada efisiensi dan efektivitas, sehingga tidak akan mengganggu proses pemilu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 981x668