banner 981x668
BERITA  

Sempat Membuat Resah Warga, Penipu Berkedok Sumbangan Dibekuk Jatanras Polres Jembrana

banner 120x600

Jembrana (JPost) – Dalam pelaksanaan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Jembrana telah berhasil menangkap pelaku tindak pidana penipuan yang meresahkan warga dan berbagai tempat usaha di Kabupaten Jembrana. I Komang Adi Kusuma Putra (33), terduga pelaku penipuan.

Berawal dari laporan masyarakat tentang adanya seorang pria yang mengaku sebagai perwakilan dari Karang Taruna Kabupaten Jembrana dan meminta sumbangan kepada warga serta pemilik beberapa toko dan usaha di sekitar wilayah Kabupaten Jembrana. Pelaku berusaha meyakinkan korban dengan menunjukkan surat edaran resmi yang berjudul “Permohonan Bantuan Dana” dengan nomor 008/KTSU/PD/2023 dan stempel basah bergambar Seke Truna Truni Jembrana.

Dalam menindak lanjuti Laporan masyarakat Tim Jatantras ( Kejahatan Dan Kekerasan) Polres Jembrana yang dipimpin oleh Kanit 1 Reskrim Polres Jembrana, IPDA Ekky Nurwenda Putra, S.Tr.K, pelaku berhasil diamankan di Jalan Nakula, Lingkungan Banjar Tengah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Pada Rabu malam (16/8/23) sekitar pukul 19.00 Wita.

Baca Juga:  Kebakaran Lahan Kembali Terjadi di Jembrana, Kali ini di Kelurahan Loloan Barat

Saat penangkapan, pelaku berada di pinggir jalan dengan membawa barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 105.000,-, cap stempel basah, lembaran kertas berisikan informasi HUT RI Ke-78, serta catatan sumbangan dari warga.

Menurut Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Androyuan Elim, S.I.K., M.H, Pelaku melakukan aksinya sejak event turnamen bola voli yang diadakan di Desa Mendoyo Dangin Tukad pada Maret 2023, dan terinspirasi dari permohonan sumbangan yang pernah dilihatnya.

“Kasus ini dikenai pasal 379 KUHP tentang tindak pidana penipuan ringan yang dapat dikenakan sanksi hukuman penjara selama 3 bulan, dan pelaku akan menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku, ” Jelas Kasat Reskrim.

Baca Juga:  Ngurah Dibia Kena Doksing, Dwikora : Kami Siap Pasang Badan

Elim juga menghimbau kepada masyarakat untuk senantiasa berhati-hati dan berkolaborasi dengan pihak berwenang dalam mengatasi tindak pidana penipuan.

“Dari kejadian ini, kita bisa ambil Hikmah, bahwa trik penipuan seperti ini masih marak, jadi harapanya masyarakat lebih kritis dan selalu berkoordinasi kepada pihak terkait, Polres Jembrana akan terus berkomitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman., ” tutup Elim.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 981x668