banner 981x668

Kecelakaan Maut di Gumbrih, Satu Pengendara Tewas

banner 120x600

Jembrana (JPost) – Sebuah Insiden kecelakaan maut terjadi di wilayah hukum Polres Jembrana pada hari Selasa, 22/8/2023, sekitar pukul 18.00 WITA. Kecelakaan lalu lintas ini melibatkan kendaraan Toyota Kijang Innova dengan nomor polisi L-1466-CAD dan sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi DK-6363-WQ. Kejadian tragis ini terjadi di Jalan Raya Jurusan Denpasar-Gilimanuk, tepatnya antara kilometer 61-62, Banjar Dinas Serong, Desa Gumbrih, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, Bali.

Berdasarkan informasi tertulis dari Petugas Lakalantas Polres Jembrana, kecelakaan ini bermula saat Kendaraan Toyota Kijang Innova No. Pol. L-1466-CAD yang dikendarai Zainal Abidin, (31) asal Bangkalan, Jawa timur, bergerak beriringan di belakang kendaraan mini bus tak dikenal sama-sama datang dari arah barat ke timur atau dari arah Gilimanuk ke Denpasar setibanya di tempat kejadian, kemudian kendaraan minibus tak dikenal mendahului kendaraan truck tak dikenal diikuti oleh Kendaraan Toyota Kijang Innova No. Pol. L-1466-CAD, namun ketika kendaraan minibus tak dikenal sudah kembali ke jalur kiri, sedangkan Kendaraan Toyota Kijang Innova masih bergerak di jalur kanan tiba-tiba saat bersamaan dari arah berlawanan datang sepeda motor honda scoopy No. Pol. DK-6363-WQ dikendarai Kadek Dwi Afsari Widiastuti (26) asal Desa Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, yang bergerak pada jalurnya sehingga terjadi kecelakaan lalulintas pada posisi jalur jalan sebelah kanan dari arah barat.

Baca Juga:  Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik di Cekik, Satu Tewas

Sayangnya, Kadek Dwi Afsari Widiastuti meregang nyawa di tempat, dengan luka berat pada bagian kepala, disamping adanya korban jiwa, Laporan Polisi juga mencatat kerugian materiil mencapai 30 juta Rupiah.

Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Ni Putu Meipin Ekayanti, S.H., M.H., telah memberikan penjelasan mengenai insiden ini.”Kecelakaan tersebut menjadi pengingat pentingnya keselamatan berlalu lintas dan perhatian lebih, dalam berkendara,”. Himbaunya.

Baca Juga:  Residivis Penipuan Online yang Berpura-pura Jual Genteng Ditangkap Polisi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 981x668