banner 981x668

Skandal Pembangunan Vila oleh WNA di Pantai Pebuahan

Penampakan Villa milik WNA yang belum selesai di Banjar Pebuahan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Jembrana Sumber Foto : Istimewa
banner 120x600

Jembrana (JPost) – Kontroversi muncul ketika seorang warga negara asing (WNA) membangun vila mewah di tepi pantai Banjar Pebuahan, Desa Banyubiru, Jembrana, Bali. Proyek vila ini berlangsung selama tujuh bulan, meskipun pemerintah merencanakan pembangunan revetment (pelindung pantai) di lokasi tersebut pada tahun 2024.

Kepala Desa Banyubiru, I Komang Yuhartono, mengungkapkan bahwa pihak desa telah berulang kali memperingatkan salah seorang warga yang bekerja atas nama WNA itu untuk menghentikan pembangunan vila. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan, seperti yang diungkapkan oleh Yuhartono, Kamis (14/9/2023).

Yuhartono menjelaskan bahwa WNA tersebut awalnya datang ke Banjar Pebuahan untuk bermain speed boat. Namun, dia kemudian tertarik untuk membangun vila di Pantai Pebuahan dengan alasan ingin berkontribusi pada perkembangan pariwisata di daerah tersebut.

Baca Juga:  Porsenijar Bali 2023, Jembrana Utus 300 Atlet

Lebih lanjut, Yuhartono melanjutkan bahwa WNA tersebut membeli sebidang tanah dari warga lokal. Namun, masalah muncul karena tidak mungkin mendapatkan sertifikat kepemilikan tanah di area pantai yang seharusnya merupakan milik negara.

Tambahan lagi, Yuhartono menyebutkan bahwa rencananya vila tersebut akan berdampingan dengan proyek revetment. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 50 miliar untuk membangun pelindung pantai sepanjang 1,9 kilometer di lokasi tersebut.

Dari pantauan awak media, sejumlah pekerja terlihat sedang sibuk menyelesaikan proyek vila yang berlokasi hanya beberapa meter dari tepi laut.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jembrana, Made Gede Budhiarta, telah berjanji untuk melakukan inspeksi terhadap pembangunan vila tersebut. “Besok kami akan turun dengan tim teknis,” ungkapnya.

Baca Juga:  Tiga Warga Desa Melaya Keracunan, Lantaran Makan Ikan Buntal

Kasus ini menimbulkan keprihatinan tentang konflik kepemilikan tanah di daerah pantai dan dampaknya terhadap upaya pemerintah untuk melindungi pantai dari erosi dan bahaya lainnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 981x668