Jembrana (JPost) – Beberapa baliho dan spanduk dengan ucapan Hari Raya Galungan dan Kuningan yang sudah berlalu masih menghiasi kota Jembrana. Bahkan, baliho-baliho ini juga bersaing untuk mendominasi jalan-jalan protokol, menciptakan pemandangan yang kurang rapi di kota ini. Kekhawatiran masyarakat pun berkembang seiring kurangnya tindakan dari Satpol PP Jembrana.
Dalam pengamatan yang dilakukan oleh tim JPost, sejumlah baliho yang sudah kedaluwarsa masih terlihat berdiri kokoh di beberapa lokasi strategis, termasuk Jalan Ngurah Rai, Jalan Pahlawan, dan bahkan di Jalan desa.
Irawan (37), seorang pengamat yang juga warga Jembrana, tidak bisa menyembunyikan rasa kecewanya terhadap situasi ini. Ia menilai bahwa baliho-baliho yang tak terurus ini telah merusak keindahan dan estetika di Jembrana.
“Kok aparat setempat seperti Satpol PP seperti abai dengan hal ini, jelas banner dan baliho ini sudah merusak keindahan dan jalan-jalan Kota ini seperti Kumal dibuatnya,” ujarnya. Senin, (18/9/23) saat di temui di Relokasi Pasar Ijogading.
Saat dihubungi, Kasat Pol PP Jembrana, I Made Leo Agus Jaya, mengakui sudah berkoordinasi dengan bawahan nya, yaitu Kabid Penegakan Hukum (Gakum), dan akan membuat jadwal terkait ini.
“Kami akan segera merespons laporan dari masyarakat. Kami akan segera memberikan perintah kepada anggota kami untuk merencanakan jadwal penertiban terhadap spanduk dan baliho yang masih belum ditangani,” ujar Leo ketika dihubungi pada Senin, (18/9/23).
Disisi lain, Kabid Penegakan Hukum (Gakum) Daerah Satpol PP Jembrana, I Ketut Jaya Wirata, mengungkapkan bahwa mereka segera akan menyusun jadwal untuk penertiban spanduk. Saat ini, mereka masih fokus pada sosialisasi terkait rokok ilegal.
“Bulan ini sebenarnya Kami berencana untuk segera mengambil tindakan. Namun saat ini, perhatian kami masih terfokus pada penyebaran spanduk dan stiker yang berkaitan dengan permasalahan rokok ilegal yang berasal dari bea cukai,” pungkas Wirata.