banner 981x668

Ngurah Dibia Kena Doksing, Dwikora : Kami Siap Pasang Badan

IGMB Dwikora Putra Selaku Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bali. Sumber: Istimewa
banner 120x600

Denpasar (JPost)– Kasus Doksing yang menimpa I Gusti Ngurah Dibia selaku wartawan senior, mengundang pendapat IGMB Dwikora Putra Selaku Ketua Persatuan wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bali, menurutnya Hukum harus ditegakan.

“Saya selaku ketua PWI Bali, mendukung langkah hukum yang dilakukan korban dan mendesak kepolisian menyikapi kasus ini secepatnya, sehingga menjadi pembelajaran bagi siapa pun di kemudian hari,” ujarnya kepada wacanabali.com, Sabtu (30/9/23).

Dilansir dari wikipedia.com Doksing, adalah sebuah tindakan berbasis internet untuk meneliti dan menyebarluaskan informasi pribadi secara publik terhadap seseorang individu atau organisasi. Metode ini digunakan untuk memperoleh informasi termasuk mencari basis data yang tersedia untuk umum dan situs sosial media, meretas, dan rekayasa sosial.

Lebih lanjut pimpinan redaksi Warta Bali tersebut menyampaikan langkah yang diambil oleh Ngurah Dibia sudah benar dengqn melaporkan akun Opini Bali dan Info Jagat Maya ke Pihak kepolisian.

Baca Juga:  Hut Kota Negara Sederhana, Tamba : Moment Bangun Jembrana Lebih Baik

“Ini bukan kasus jurnalistik tapi lebih pada pencenaran nama baik, sehingga apa yg dilakukan Dibia selaku korban sudah benar. Jadinya ini lebih pada pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) /Kitab Undang-Undang Hukum Pidana KUHAP dengan pasal dugaan pencemaran nama baik,” imbuhnya.

Dirinya juga menjelaskan PWI selaku organisasi profesi, siap melakukan pendampingan baik secara hukum maupun moril kepada korban, walaupun kasus ini bukan kasus pelanggaran jurnalistik.

“Walaupun sampai saat ini yang bersangkutan (Gusti Ngurah Dibia, red) belum komunikasi dengan PWI, walaupun kasus ini bukan pelanggaran jurnalistik, Kami (PWI, red) siap pasang badan jika diperlukan,” tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya wartawan senior Bali melqporkan Dua akun Facebook (FB), Info Jagat Maya dan Opini Bali resmi dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, Kamis (21/9/23). Keduanya diduga telah memfitnah dan menyebarkan hoax.

Baca Juga:  Pembangunan Gedung SPKT Polres Jembrana, Peletakan Batu Pertama Oleh Kapolda Bali

“Tujuan saya melaporkan pemilik akun Info Jagat Maya dan Opini Bali, karena sudah menyebarkan informasi bohong yang menyerang pribadi saya,” ujar Gusti Ngurah Dibia selaku pelapor, saat ditemui di Polda Bali, Kamis (21/9/23).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 981x668