Jembrana (JPost) – Isu pabrik pengolahan limbah B3 di Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Jembrana kembali di tolak warga, berdasarkan Spanduk yang terpasang jika warga Dusun Kelapa Balian menolak keras akan adanya rencana pembangunan Pabrik Limbah B3 oleh PT. Cimira Raharja Sinar Bali.
Salah satu warga Dusun Kelapa Balian mengatakan jika ia bersama warga lainya tegas untuk menolak dibangunya Pabrik ini.
“Saya bersama warga sekitar di sini (Dusun Kelapa Balian,) sepakat untuk menolak pabrik ini, karena bisa membahayakan kesehatan kami,” Ujarnya saat di temui di rumahnya, Senin (27/11/23).
Dirinya juga menambahkan jika pak RT setempat juga merestui tindakan kami.
“Pak RT saja ikut kok, jadi kita sudah didukung juga,” Imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Desa Pengambengan, Kamaruzzaman saat ditemui di kantornya membenarkan dan menjelaskan jika perusahaan tersebut masih dalam proses pengurusan izin.
“Jadi itu benar, tapi belum ada izin nya, tepatnya masih dalam proses, saya sudah sampaikan agar perusahaan tersebut duduk bareng bersama warga penyanding supaya mendapat kesepemahaman,” kata Kamaruzzaman, Senin (27/11/23).
Lanjutnya, ia hanya ikut keinginan warga, jika secara administrasi belum lengkap kami tidak akan mau juga tanda tangan.
“Masih ada pendamping yang belum tanda tangan terkait ini, saya dan Kadus Kelapa Balian juga belum tanda tangan, namun jika seluruh persyaratan lengkap kita tidak ada alasan juga untuk menghalangi, intinya sesuai mekanisme yang berlaku,” tutupnya
Sampai berita ini dimuat banner masih terpasang di lokasi akan dibangunnya pabrik Limbah B3 tersebut.