banner 981x668

Vietnam Akui BLL dari Indonesia, KKP Gelar Oprasi Gabungan

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Adin Nurawaluddin, Bersama pihak terkait saat mengecek X-Ray di Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali. Kamis (7/12/23). Sumber Foto : Humas KKP
banner 120x600

Badung (JPost) – Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (KKP) menggelar operasi gabungan dengan beberapa instansi di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, guna memperketat pengawasan terhadap potensi penyelundupan benih bening lobster melalui jalur udara.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Adin Nurawaluddin, menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan sebagai respons terhadap indikasi penyelundupan benih bening lobster (BBL) yang masuk melalui jalur udara dan laut. Adin menyebut dua metode umum yang digunakan penyelundup, yakni melalui jasa kurir atau agen khusus melalui pengiriman kargo.

“Pengawasan lewat jalur udara memperhatikan metode pengemasan dalam koper yang diisi kapas basah untuk penyimpanan benih bening lobster. Setelahnya, koper tersebut dibawa ke Batam, kemudian Singapura, sebelum akhirnya diangkut ke Vietnam. Inilah pola operasinya,” ujar Adin.

Dalam upaya pengawasannya, Direktorat Jenderal PSDKP melakukan pemeriksaan ketat terhadap penumpang dan barang bawaan, mulai dari penggunaan teknologi x-ray untuk mendeteksi barang-barang yang tersembunyi dalam tas penumpang hingga pemeriksaan visual sebelum penumpang memasuki ruang tunggu.

“Petugas Avsec yang bertugas di ruang x-ray telah disertifikasi untuk dapat membedakan berbagai jenis barang, termasuk BBL yang memiliki ciri-ciri warna agak cokelat kekuning-kuningan. Apabila terdeteksi, petugas akan segera memberitahu manajernya untuk tindakan lebih lanjut. Jika terbukti, tindakan penindakan akan dilakukan terhadap upaya penyelundupan tersebut,” jelasnya.

Baca Juga:  Pegawai Pemkab Jembrana Tertangkap Narkoba, Dua lainya Kabur

KKP telah mengetahui indikasi penyelundupan ini sejak lama. Berbagai upaya telah dilakukan petugas di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bandara Soekarno Hatta, Bandara Juanda, dan Bandara Lombok. Operasi bersama yang dimulai sejak 1 Desember 2023 menjadi langkah penting dalam menanggapi hal ini.

“Operasi ini dilakukan karena permintaan industri budi daya lobster di Vietnam yang membutuhkan sekitar 600 juta benih bening lobster. Vietnam menghasilkan nilai ekspor lobster ke China dan Amerika sekitar 3 miliar dolar Amerika, namun mereka tidak memiliki persediaan BBL, sehingga mereka mendapatkan pasokan ilegal dari Indonesia,” terangnya.

Vietnam telah mengakui bahwa pasokan BBL mereka seluruhnya berasal dari Indonesia. Praktik ini ditegah oleh kebijakan larangan ekspor benih bening lobster Indonesia.

Dampak dari tingginya permintaan Vietnam terhadap BBL dari Indonesia juga berpotensi besar mengakibatkan kerugian bagi negara dalam hal penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Adin menjelaskan bahwa jika satu ekor benih lobster dihargai sekitar Rp5.000, potensi kerugian yang terjadi bisa mencapai sekitar Rp3 triliun. Bahkan, pada musim tertentu, harga satu ekor benih lobster bisa mencapai Rp50 ribu.

“Dengan operasi ini, harapannya kita dapat lebih fokus dalam bekerja sama dengan berbagai instansi terkait untuk mengatasi masalah ini,” tambahnya.

Baca Juga:  PPN Pengambengan Menuju Pelabuhan Ikan Internasional

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan berhasil menyelamatkan sekitar 1,6 juta BBL dalam kurun waktu setahun, senilai sekitar Rp160 miliar. Diharapkan operasi bersama di bandara ini dapat memberikan langkah tegas untuk menghentikan praktik penyelundupan tersebut.

Pengawasan di Bali menjadi sangat penting karena selain telah berhasil menggagalkan beberapa upaya penyelundupan, wilayah ini juga memiliki potensi lobster yang besar di perairannya.

Adin menyebutkan bahwa wilayah potensial untuk benih lobster meliputi Nusa Tenggara Barat di Telong Elong, bergerak ke arah Selatan Bali, Banyuwangi, Prigi, Pangandaran, Sukabumi, Lampung, hingga Bengkulu.

Selain melakukan pengawasan terhadap daerah-daerah ini, Direktorat Jenderal PSDKP juga akan melakukan upaya penyekatan di Pelabuhan Merak untuk mencegah penyelundupan BBL ke Batam dan pengiriman ke luar negeri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 981x668