Jembrana (JPost) – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Negara (Rutan Negara) pada Rabu (06/12) menerima kunjungan dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Denpasar.Lilik Subagiyoni selaku Kepala Rutan Negara dengan didampingi oleh I Nyoman Tulus Sedeng selaku Kasubsi Pelayanan Tahanan menyambut langsung I Wayan Sudarsana bersama timnya.
Sudarsana menyebutkan bahwa tujuan BPH Peradi Denpasar mengunjungi Rutan Negara untuk memberikan sosialisasi hukum Warga binaan terutama kepada terdakwa yang belum di sidangkan di Pengadilan Negri .
“Kami disini ingin memberikan sosialisasi penyuluhan hukum untuk tahanan yang ada di Rutan Negara, sekaligus mengingatkan bahwa sebenarnya bantuan hukum yang diberikan sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis,” ungkap Sudarsana.
“Walaupun pelayanan yang diberikan gratis, kami tetap akan memberikan pelayanan yang profesional dan tidak memandang kepentingan seseorang,” lanjutnya.
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi dari Andrivianus Karmoley Pima Nusantara. Dalam sosialisasinya Andri menjelaskan mengenai sejarah, tugas, fungsi, serta pelayanan apa saja yang akan diberikan yang dapat digunakan oleh warga binaan.
Andri juga menyebutkan penyuluhan hukum dan edukasi penting dilakukan agar terdakwa dapat bersikap sopan, santun dalam ber tutur bahasa, dan ber etika di muka Persidangan. Dengan sikap yang santun, sopan, dan berbahasa yang baik, tentu hal itu akan menjadi Pertimbangan Majelis Hakim, dan akan menjadi hal yang dapat meringankan hukuman terdakwa itu sendiri.
Warga binaan Rutan Negara sangat antusias dengan kedatangan Peradi Denpasar, ini dibuktikan dengan banyaknya WBP yang mengadu mengenai masalah hukum mereka. Diakhir kegiatan Lilik ungkapkan rasa syukurnya atas sinergitas yang terjalin antara Rutan Negara dan Peradi masih berjalan dengan baik.
“Saya sangat bersyukur atas kerja sama yang terjalin dengan Peradi Denpasar. Semoga dengan adanya kegiatan ini warga binaan akan lebih mudah mendapatkan pendampingan, penyuluhan, serta bantuan hukum yang merata tanpa melihat status sosialnya,” tutup Lilik.