Jembrana (JPost)- Salah satu pelaku pencurian yang terpergok dalam sebuah kapal penyeberangan di Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali, memilih untuk terjun ke laut dalam upaya menghindari penangkapan.
Kapolsek Gilimanuk, Kompol Dewa Putu Werdhiana, mengungkapkan bahwa pelaku tersebut, yang diketahui dengan inisial Her (39), memilih untuk melarikan diri dengan cara menceburkan diri ke laut saat menyadari akan ditangkap.
“Upaya pelaku untuk melarikan diri sia-sia karena berhasil ditangkap oleh aparat gabungan dari kepolisian, TNI, dan keamanan pelabuhan. Sementara pelaku lainnya, AHN (26), berhasil ditangkap saat bersembunyi di atas truk yang berada di dalam kapal,” Ujarnya, Sabtu (24/2/24).
Kedua pelaku kata Werdhiana, yang berasal dari Kelurahan Kemulan, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur ini terungkap telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor di wilayah Kuta Utara.
Korban yang peka segera menghubungi rekan-rekannya di Jasa Raharja yang bertugas di Pelabuhan Gilimanuk dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Polsek Kuta Utara.
“Pegawai Jasa Raharja itu yang menemukan sepeda motor dengan ciri-ciri sesuai laporan, yang masuk ke dalam kapal. Setelah dicek bersama-sama dengan aparat hukum setempat, sepeda motor Yamaha N-Max Nopol DK 6462 FCI yang dilaporkan hilang tersebut ditemukan dalam kapal Surya Aila di Pelabuhan Gilimanuk hendak berlayar” Imbuhnya.
Selain dua pelaku, aparat juga berhasil menyita barang bukti berupa sepeda motor yang dilaporkan hilang serta STNK kendaraan tersebut. Beberapa kali keberhasilan penjagaan yang dilakukan oleh kepolisian di Pelabuhan Gilimanuk mampu mengungkap dan menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor yang hendak melarikan diri ke Jawa.