banner 981x668

Mengaku Bisa Tarik Uang Gaib, Pasutri Ditangkap Polres Jembrana

Keterangan Foto : Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto saat Konferensi Pers di Sula Mapolres Jembrana. Jumat (15/3/24) Sumber Foto : Ismadi/JPost
banner 120x600

Jembrana (JPost) – Mengaku bisa mendatangkan uang gaib, pasangan suami istri (pasutri) berinisial AI (33) dan MI (40) asal Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur ditangkap Satreskrim Polres Jembrana karena melakukan penipuan.

Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto saat konferensi pers kasus tersebut, Jumat (15/3) mengatakan, pihaknya menangkap suami istri tersebut setelah mendapatkan laporan dari warga Desa Manistutu, Kecamatan Melaya.

Warga ini mengaku sudah memberikan uang Rp 59 juta kepada AI dan MI, dengan janji dia akan mendapatkan uang gaib dengan jumlah sangat besar.

“Korban yang sedang terlilit hutang percaya omongan pelaku. Apalagi dia juga diajak ritual di rumah pelaku dan hutan Alas Purwo,” kata Purwanto.

Menurut dia, korban awalnya mengeluh kepada kakak iparnya kalau dirinya tidak mampu membayar hutang yang nilainya cukup besar.

Mendengar keluhan tersebut, kakak iparnya mengaku punya teman di Banyuwangi yang kenal dengan dukun yang bisa mendatangkan uang gaib.

Baca Juga:  Anniversary 5 Tahun Komunitas Vespa AABB, Wabup Ipat: Jadikan Ajang Untuk Menambah Saudara

Tertarik dengan informasi ini, korban bersama kakak iparnya berangkat ke Banyuwangi dan diajak kenalan kakak iparnya itu ke rumah AI dan MI.

Disana, oleh AI dan MI, korban disuruh membeli dua tas koper besar dengan alasan untuk menampung uang gaib yang datang.

Setelah membeli dua koper tersebut dan melakukan ritual di kamar suci dukun itu serta di hutan Alas Purwo, korban pulang dengan membawa dua koper itu.

“Selama menunggu uang gaib datang, dukun itu minta korban mengirim uang dengan dalih untuk membeli sarana dan sesajen. Menurut pelaku, harus ada ritual lanjutan dengan sejumlah biaya,” ujar Purwanto.

Korban yang masih percaya mengirimkan uang dengan cara ditransfer hingga total mencapai Rp 59 juta.

Setelah mengirim uang sejumlah itu, baru muncul rasa penasaran dan curiga dari korban, sehingga dia membuka koper yang dibawa dari Banyuwangi.

Baca Juga:  Kebakaran Lahan Kembali Terjadi di Jembrana, Kali ini di Kelurahan Loloan Barat

“Saat koper dibuka, tidak ada uang di dalamnya. Hanya ada kain berwarna kuning dan pasir putih. Merasa tertipu, korban melapor kepada kami,” kata Purwanto yang dalam konferensi pers ini didampingi Kasat Reskrim AKP Agus Riwayanto Diputra.

Dengan kejadian ini, Purwanto mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan dukun yang mengaku bisa mendatangkan uang gaib.

“Kalau ada persoalan seperti terlilit hutang lebih baik berdoa kepada Tuhan dan berusaha. Pasti akan dapat jalan keluar,” katanya. (Gis)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 981x668