Jembrana (JPost) – Petugas Karantina Pelabuhan Gilimanuk bersama Karantina Pelabuhan Ketapang kembali berhasil gagalkan penyelundupan Ratusan Ekor Babi dari Bali ke Jawa Via Penyebrangan Gilimanuk.
Aksi ilegal menyelundupkan beberapa ratus Ekor Babi yang diangkut dengan Empat Truk, Sabtu malam (18/5/24) ini berhasil digagalkan petugas saat hendak menuruni kapal di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur.
Penanggung jawab Karantina Pertanian Terpadu Wilayah Kerja Gilimanuk I Nyoman Ludra dikonfirmasi, membenarkan pihaknya telah berhasil mengamankan pengiriman ratusan ekor babi dari Bali ke Jawa, secara ilegal, Minggu (19/5/24).
Ludra menjelaskan, jika ratusan babi yang diangkut menggunakan empat kendaraan truk tersebut dibawa dari Kabupaten Bangli menuju Jawa tanpa dilenglapi ijin termasuk dokumen dari Karantina. Ludra juga menambahkan jika Babi-babi dewasa tersebut diketahui pemiliknya bernama Heru.
“Berawal dari petugas kami yang mendapatkan imformasi adanya pengiriman ratusan babi tanpa dilengkapi dokumen. Saat kami mendapat informasi, ratusan babi itu telah berhasil menyebrang ke Jawa melalui pelabuhan Gilimanuk,” Ujarnya, Minggu (19/5/24)
Mendapat informasi tersebut lanjut Ludra, pihaknya kemudian menghubungi petugas Karantina Ketapang untuk melakukan pencegatan dan pemeriksaan. Ternyata benar ditemukan empat truk mengangkut babi tanpa dilengkapi dukumen pengiriman dan dokumen dari Karantina.
“Kami kemudian meminta petugas Karantina Ketapang untuk mengembalikan ratusan Babi itu kembali ke Bali,” ujarnya.
Setelah ratusan Babi milik Heru tersebut berhasil dikembalikan, (ke Gilimanuk) kata Ludra, pihaknya kemudian melakukan pendataan dan pemeriksaan. kemudian babi-babi tersebut dikembalikan ke daerah asal pengiriman.
“Tadi pagi, petugas kami sudah langsung memulangkan Babi-Babi itu ke daerah asal dalam hal ini Kabupaten Bangli,” tutupnya. (Yus)