Jembrana (JPost) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana sukses melaksanakan pengundian nomor urut calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana pada Senin (23/9/2024). Dalam pengundian tersebut, pasangan I Nengah Tamba-I Made Suardana (Tamba-Dana) mendapatkan nomor urut 1, sedangkan pasangan I Made Kembang Hartawan-I Gede Ngurah Patriana Krisna (Bang-Ipat) mendapatkan nomor urut 2.
“Sudah ditetapkan oleh KPU dan berlangsung lancar. Seluruh pasangan calon telah mendapatkan nomor urut mereka,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya, kepada awak media, Senin (22/9).
Menurut Adi, setelah pengundian nomor urut ini, tahapan berikutnya adalah kampanye yang akan dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024. Selain itu, KPU juga akan menetapkan zona pemasangan alat peraga kampanye (APK) sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Adi Sanjaya berharap semua pasangan calon, partai pengusung, serta pendukung dapat menjaga ketertiban selama masa pemilihan. “Kami berharap seluruh peserta, baik paslon maupun pendukung, tetap tertib agar proses demokrasi ini berjalan lancar,” tambahnya.
Pasangan Tamba Dana diusung oleh lima partai politik besar, yaitu Partai Demokrat, Golkar, Gerindra, NasDem, dan PSI. Sementara pasangan Bang Ipat didukung oleh PDIP, PKB, dan PPP, serta sembilan partai non-parlemen, termasuk PBB, Perindo, PKS, Hanura, PKN, Partai Buruh, Gelora, Garuda, dan Partai Ummat.