Jembrana (JPost) – Pemerintah Kabupaten Jembrana menunda pencairan dana hibah hingga pelaksanaan Pilkada serentak selesai. Hal ini disampaikan oleh Pejabat Sementara (PJS) Bupati Jembrana, I Ketut Sukra Negara, saat konferensi pers pada Selasa (1/10/24).
“Sesuai arahan dari Kementerian Dalam Negeri dan kesepakatan dengan Ketua DPRD Jembrana, pencairan dana hibah kami tunda sampai selesai pemungutan suara,” ujar Sukra.
Ia menambahkan bahwa penundaan ini tidak berlaku untuk BUMD dan BUMN. Oleh karena itu, Sukra meminta kelompok masyarakat yang dana hibahnya sudah disetujui untuk bersabar hingga Pilkada usai.
“Bagi kelompok masyarakat yang dana hibahnya sudah disetujui, pencairannya pasti dilakukan, hanya tertunda sementara,” jelasnya.
Sukra meyakinkan bahwa penundaan ini tidak akan berdampak pada proses administrasi dana hibah hingga akhir tahun. “Semua sudah kami perhitungkan dengan matang. Penundaan ini bertujuan untuk menjaga agar Pilkada di Jembrana berlangsung kondusif,” katanya.
Sebagai PJS Bupati Jembrana, Sukra mengaku penundaan ini dilakukan untuk menghindari klaim yang tidak diinginkan dan menjaga stabilitas politik di wilayah Jembrana. “Saya hanya melaksanakan apa yang sudah ada. Prioritas utama saya adalah menjaga daerah ini tetap kondusif, termasuk dalam hal pencairan dana hibah,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sukra juga menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan Pilkada. Ia mengajak masyarakat untuk turut mengawasi dan melaporkan jika ada ASN yang tidak netral.
“Kami pastikan ASN yang melanggar akan diproses sesuai dengan aturan perundang-undangan. Laporan dapat disampaikan kepada kami atau Bawaslu,” tegasnya.