banner 981x668

Desa Ekasari Ditetapkan Sebagai Nominator Desa Antikorupsi Terbaik se-Provinsi Bali

Pjs Bupati Jembrana. Sukra Negara saat berfoto bersama seusai acara nominator Desa anti korupsi. Sumber : Hum JBR/Jpsot
banner 120x600

Jembrana (JPost) – Sebagai langkah meningkatkan peran desa dan masyarakat dalam pencegahan korupsi, Tim Replikasi Desa Antikorupsi Provinsi Bali melaksanakan pemeriksaan dan penilaian Desa Antikorupsi di Desa Ekasari, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, pada Senin (21/10).

Desa Ekasari terpilih sebagai salah satu nominator desa terbaik di Provinsi Bali. Terpilihnya Desa Ekasari mewakili Kabupaten Jembrana melalui proses penilaian yang dimulai sejak November 2023, di mana desa ini berhasil unggul atas dua desa nominasi lainnya, yakni Desa Gumbrih dan Desa Budeng.

Pimpinan Tim Replikasi Desa Antikorupsi Provinsi Bali sekaligus Inspektur Provinsi Bali, I Wayan Sugiada, mengungkapkan kebanggaannya atas prestasi Desa Ekasari. Ia menyatakan bahwa capaian ini merupakan bukti nyata dari komitmen Pemerintah Kabupaten Jembrana untuk menciptakan pemerintahan desa yang transparan dan bebas dari korupsi.

Baca Juga:  Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik di Cekik, Satu Tewas

“Dari tiga desa yang diajukan oleh Kabupaten Jembrana, Desa Ekasari terbukti menjadi yang terbaik. Aspek-aspek yang dinilai meliputi tata kelola, pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, hingga kearifan lokal,” ujar Sugiada.

Lebih lanjut, I Wayan Sugiada menambahkan bahwa program Desa Antikorupsi bertujuan untuk meningkatkan integritas dan akuntabilitas pemerintahan desa. Ia berharap program ini tidak hanya menciptakan desa bebas korupsi, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengawasan dan keterlibatan dalam pembangunan desa.

Pjs Bupati Jembrana, I Ketut Sukra Negara, juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Ekasari, masyarakat, dan semua pihak yang terlibat dalam mendukung program antikorupsi. “Desa Ekasari telah menunjukkan komitmen tinggi dalam memerangi korupsi, yang merupakan salah satu pelanggaran berat terhadap tatanan sosial dan pemerintahan yang adil. Saya yakin, Desa Ekasari akan memperoleh hasil yang baik dan menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Jembrana,” ungkapnya.

Baca Juga:  Penyelam Tak Berlisensi Meninggal Saat Bekerja di Gilimanuk

Menurut Sukra Negara, penilaian Desa Antikorupsi bukanlah perlombaan, melainkan sarana untuk menilai sejauh mana indikator-indikator antikorupsi diterapkan dalam pembangunan dan pelayanan masyarakat. Ia menambahkan bahwa seluruh profil dan potensi Desa Ekasari telah didokumentasikan untuk penilaian.

“Semoga penilaian ini dapat berjalan lancar dan memberikan hasil yang diharapkan,” tutup Sukra Negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 981x668