Lagi Pengedar Sabu Dibekuk Polisi, Kapolres Jembrana : Jangan Segan Melapor Ke 110

Keterangan Foto : Barang bukti yang berhasil disita polisi. Sabtu (12/4/25). Sumber Foto : Polres JBR/JPost
banner 120x600

Jembrana (JPost) – Satuan Reserse Narkoba Polres Jembrana menangkap seorang pria berinisial IPW (43) yang diduga kuat sebagai pengedar sabu. Penangkapan berlangsung pada Sabtu (12/4/2025) pukul 18.00 Wita di Jalan Danau Batur, Lingkungan Terusan, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara.

Dipimpin langsung oleh Kaur Bin Ops Satresnarkoba, Ipda I Putu Widiartama, tim mengamankan 12 plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat bruto 3,92 gram atau 1,64 gram netto. Dari saku celana pelaku, polisi juga menemukan sebuah ponsel berisi data transaksi narkoba.

Baca Juga:  Hampir Ricuh Di Gilimanuk, AMPTG Hadang Pol PP

“Di rumah pelaku kami juga menemukan korek api gas, pipa kaca, dan sendok pipet yang dibalut tisu dan disembunyikan di bawah meja kamar tidur,” ungkap Ipda Widiartama.

Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan komitmen penuh kepolisian dalam memberantas jaringan peredaran narkoba di wilayahnya.

“Narkoba merusak fisik, mental, dan kehidupan sosial. Kami tidak akan berhenti hingga peredaran narkoba di Jembrana benar-benar bisa ditekan,” tegasnya.

AKBP Kadek Citra juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan. Pengaduan bisa disampaikan melalui nomor 110 atau WhatsApp Polres Jembrana di 082145872003.

Baca Juga:  Rumah Kontrakan Pedagang Mainan Ludes Terbakar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 981x668