Jpost (Negara)-
Lurah Banjar Tengah I Komang Ariawan berjanji akan maksimalkan bantuan untuk warga agar tepat sasaran. Hal itu ia sampaikan saat dikonfirmasi terkait penyaluran Dana Insentif Daerah (DID), Senin (28/11).
“Khusus DID meskipun kami dikejar waktu untuk memenuhi persyaratan penerima, kami berusaha maksimal agar bantuan itu tersalurkan sesuai peruntukannya,” katanya.
Ia mengaku, dengan jumlah personil yang terbatas, pihaknya harus memenuhi persyaratan paling lambat tanggal 21 Oktober lalu. Dirinya juga menyadari, dalam setiap penyaluran bantuan berpotensi muncul polemik, termasuk untuk DID yang diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro ini.
“Ada yang menanggapi positif, tapi ada juga yang sebaliknya. Biasanya yang menjadi polemik terkait data penerima,” katanya. Karena itu, menurutnya, pihaknya memperhatikan agar tidak ada data penerima ganda, termasuk kemungkinan warga bersangkutan sudah mendapatkan bantuan jenis lain.
DID merupakan bantuan uang tunai sebesar Rp 600 ribu bagi pelaku usaha mikro. Salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan ini, warga belum menerima bantuan dalam bentuk lain seperti bedah rumah, PKH dan lain-lain.(mde)