JPost (Negara)-
Belum sampai satu minggu, tiga ekor ular piton memasuki areal rumah warga Kabupaten Jembrana.
Terakhir, regu II dan III Pemadam Kebakaran, Satuan Satpol PP Jembrana menangkap ular piton di teras rumah warga di Banjar Tengah, Desa Mendoyo Dangin Tukad, Kecamatan Mendoyo, Selasa (29/11).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, I Ketut Suarsana, pemilik rumah, sekitar jam 07.00 wita melihat ular piton di teras rumahnya. Laki-laki yang berprofesi sebagai Satpam ini menghubungi salah satu petugas pemadam kebakaran, yang segera meneruskan laporan tersebut kepada kawan-kawannya.
Setelah tertangkap diketahui, panjang ular tersebut mencapai 1,5 meter dengan berat 2 kilogram.
Sebelumnya, pada hari Jumat (25/11) lalu, dua ekor ular piton di lokasi berbeda meresahkan warga Kabupaten Jembrana.
Informasi yg dihimpun, sekitar pukul 06.00 wita, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jembrana mendapatkan laporan ular piton masuk ke rumah warga di Banjar Tegalcantel.
Ular piton di rumah Ni Putu Sri Kusuma Antarini ini berhasil ditangkap regu 3 Pemadam Kebakaran, Satpol PP.
Kemudian sekitar pukul 06.30 wita, Satpol PP kembali mendapatkan laporan hewan sejenis masuk ke rumah warga di Perumnas Kelurahan Baler Bale Agung. Regu 3 pemadam kebakaran yang datang ke lokasi, berhasil menangkap ular yang masuk ke rumah sugito tersebut.(gis)