JPost (Negara)-
Petugas rumah tahanan (Rutan) atau lembaga permasyarakatan (LP), diminta tidak merendahkan warga binaan di tempatnya.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Hukum Dan HAM Bali Anggiat Napitupulu, saat mengunjungi Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Negara, Kamis (1/12).
“Jangan merendahkan warga binaan. Mereka sama dengan kita, hanya mereka sekarang sedang bersekolah di rutan. Ada yg sekolah enam tahun, delapan tahun dan lain-lain,” kata Anggiat di depan seluruh petugas Rutan Kelas IIB Negara yang dikumpulkan di Aula Garuda Wisnu Kencana.
Menurutnya, tugas utama petugas permasyarakatan hanya dua yaitu pengamanan dan pembinaan. Karena itu petugas harus merangkul warga binaan agar mudah melakukan pengamanan, serta menggali permasalahan mereka untuk dilakukan pembinaan.
Ia juga menegaskan, fungsi petugas rutan sekarang seperti pelayan publik, bukan lagi sebagai petugas yang bekerja seperti peternak itik. Terkait politik, ia mengingatkan agar petugas sebagai aparatur sipil negara netral. “Hati-hati juga dalam menggunakan media sosial, karena itu bisa menjadi blunder bagi diri kita sendiri,” katanya.
Kedatangan Anggiat dengan mengajak sejumlah jajarannya ini diterima langsung Kepala Rutan Kelas IIB Negara Lilik Subagiyono. Kepada anak buahnya ia memerintahkan, agar apa yang sudah disampaikan Kepala Kementerian Hukum Dan HAM beserta jajarannya, tidak hanya dipahami tapi juga dilaksanakan.
Setelah pengarahan, kegiatan razia dilakukan di ruang warga binaan termasuk areal di luarnya. Dari razia ini tidak ditemukan barang terlarang. (amb, rls)