banner 981x668
BERITA  

Dikeruk, Tiang Operator Internet Membahayakan

banner 120x600

JPost (Jembrana) –
Tiang operator internet di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Jembrana dianggap membahayakan karena bagian bawah yang dicor untuk memperkuat tiang dikeruk.

“Cor pada bagian bawah tiang itu kan untuk menyangga tiang itu. Kalau dikeruk, kekuatannya pasti berkurang. Apa tidak membahayakan?” kata salah seorang warga, Kamis (15/12).

Meskipun pengerukan dilakukan bukan oleh operator internet pemilik tiang tersebut, ia tidak menyalahkan yang bersangkutan.

“Mungkin orang itu juga bingung, harus koordinasi kemana terkait tiang operator internet yang mungkin menghalangi tempat usahanya. Kan sekarang banyak sekali tiang operator internet yang masyarakat tidak tahu pemilik atau kantornya,” katanya.

Baca Juga:  Capai Progres 71 Persen, PUN akan Rampung Sesuai Jadwal

Pantauan JPost di lokasi, tampak sisa cor menggantung pada tiang tersebut. I Gede Sudarma, yang membuka usaha di lokasi mengaku dirinya yang melakukan pengerukan.

“Saya baru mengontrak disini untuk usaha perbaikan AC. Karena tanah di bagian tiang itu terlalu tinggi dan bisa menghalangi usaha saya, maka saya keruk,” katanya. Ia mengaku, tanah yang dikeruk sedalam 50 centimeter hingga 60 centimeter.

Belakangan, tiang operator internet marak berdiri di Kota Negara sebagai ibukota Kabupaten Jembrana. Keberadaan tiang-tiang tersebut menuai keberatan dari sejumlah warga.

Rata-rata warga berpendapat, tiang beserta kabel yang semrawut membuat estetika Kota Negara terganggu. “Sangat semrawut apalagi kabelnya. Lagian kalau tiang itu roboh dan ada korban siapa bertanggungjawab?” kata Ketut Aswabawa Raharja, salah seorang warga di Kelurahan Baler Bale Agung.

Baca Juga:  FKUB Bali Ajak Pererat Kerukunan Antar Umat Jelang Pemilu 2024

Hingga saat ini belum ada tindakan apa-apa dari pemerintah, terkait pemasangan tiang operator internet yang semrawut tersebut. (ysa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 981x668