banner 981x668

Polsek Negara Razia Miras Kedai di Wilayahnya

banner 120x600

JPost (Negara)-
Kepolisian Sektor (Polsek) Negara, Kabupaten Jembrana melakukan operasi minuman keras yang dijual di kedai yang berada di wilayahnya.

“Malam ini kita melakukan operasi cipta kondisi di tempat hiburan malam atau kedai. Operasi dilakukan untuk meminimalisir gangguan ketertiban dan keamanan,” kata Kapolsek Negara Komisaris (Kompol) Benyamin Nikijuluw, saat memberikan pengarahan kepada anggotanya sesaat sebelum melakukan razia kedai, Sabtu (17/12) malam.

Ia mengatakan, operasi cipta kondisi ke kedai-kedai ini juga menjadi rangkaian pengamanan Hari Raya Natal dan perayaan Tahun Baru 2023.

Baca Juga:  Tersangka Penyelundup 12 Penyu Hijau Diciduk Polres Jembrana, 2 Pelaku Buron

Dalam operasi ini, salah satu yang disasar adalah peredaran minuman keras (miras) di kedai-kedai. “Jika ditemukan kedai menjual minuman keras tanpa izin, akan dilakukan penyitaan sesuai aturan yang berlaku,” kata Nikijuluw.

Dalam operasi yang dilakukan mulai pukul 22.00 wita hingga 00.10 wita ini, Polsek Negara mendatangi sejumlah kedai di Desa Baluk, Desa Tegalbadeng Timur dan Kelurahan Lelateng.

Di beberapa kedai, polisi menemukan peredaran minuman keras tanpa izin. Minuman keras tersebut ditemukan di Kedai Qita sebanyak 12 botol, Kedai Happy Rose 6 botol, Kedai Lucky 88 sebanyak 2 botol dan Kedai Damai 86 sebanyak 3 botol. (gis)

Baca Juga:  Anniversary 5 Tahun Komunitas Vespa AABB, Wabup Ipat: Jadikan Ajang Untuk Menambah Saudara

Responses (0)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 981x668