banner 981x668

Angka Perceraian di Jembrana Naik

Dipicu persoalan ekonomi

banner 120x600

JPost (Jembrana)-
Data di Pengadilan Negeri Negara dan Pengadilan Agama Jembrana menyebutkan, angka perceraian di Kabupaten Jembrana naik dibanding tahun sebelumnya.

Data yang diperoleh JPost di Pengadilan Negeri Negara tahun 2022 ini sebanyak 235 gugatan cerai didaftarkan, dengan 213 diantaranya sudah diputus. Sedangkan di Pengadilan Agama Jembrana sebanyak 300 kasus perceraian terjadi, atau naik 50 kasus dibanding tahun 2021 yang sebanyak 250 kasus.

“Perceraian rata-rata dipicu masalah ekonomi yang merembet ke perselingkuhan, KDRT, perselisihan dan pertengkaran terus menerus,” kata Humas Pengadilan Agama Jembrana Azis Ali saat ditemui JPost, Rabu (21/12).

Baca Juga:  Bang Ipat Sediakan Rumah Singgah di Denpasar, Kembang : Masyarakat Jembrana Jangan Tidur di Gang - gang

Lebih miris lagi, ia mengungkapkan, rata-rata yang mengajukan gugatan cerai berasal dari pasangan yang belum lama menikah. Sesuai dengan komitmen pengadilan, pihaknya berusaha melakukan mediasi agar pasangan suami istri bisa akur kembali.

“Komitmen kami, pengadilan tidak hanya mengurus perceraian, tapi juga memberikan keadilan untuk masyarakat yang sedang berpolemik atau berkonflik,” jelasnya.

Faktor ekonomi juga menjadi alasan rata-rata pengajuan gugatan cerai di Pengadilan Negeri Negara. “Masalah ekonomi menjadi pemicu pertengkaran sehingga terjadi gugatan cerai,” kata Humas Pengadilan Negeri Negara Nyoman Rai Sutirka.

Baca Juga:  Dua Buruh Korban Kecelakaan Pick Up Meninggal

Ia tidak menampik, selama pandemi Covid 19, jumlah gugatan cerai cenderung naik. “Kami berupaya melakukan mediasi untuk mencegah perceraian. Tapi rata-rata mediasi gagal sehingga tetap berujung pada perceraian,” katanya. (mde)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 981x668