JPost (Negara)-
Pemerintah Kabupaten Jembrana memantau dugaan pencemaran oleh pabrik beras di Desa Baluk, Kecamatan Negara.
Menindaklanjuti pantauan dari instansi terkait Pemkab Jembrana, pihak Desa Baluk melakukan mediasi antara warga penyanding dan pemilik pabrik, Kamis (22/12). “Saat tim dari pemkab ke lokasi, ada beberapa rekomendasi untuk mengatasi pencemaran udara,” kata Perbekel Baluk Dewa Ketut Arta.
Ia mengatakan, rekomendasi itu antara lain penanaman pohon di sekitar lokasi, pemasangan jaring paranet dan penambahan tembok. “Secara teknis, Dinas Lingkungan Hidup membutuhkan waktu satu bulan untuk meneliti polusi udara disana,” katanya.
Ia juga mengimbau warganya untuk mengedepankan musyawarah, sebelum masalah meluas. “Sebagai warga Desa Baluk, kita harus duduk bersama menyelesaikan permasalahan desa ini,” katanya.
Terkait rekomendasi dari dinas terkait, ia minta warga untuk turut mengawasinya. “Jika rekomendasi itu belum dilaksanakan oleh pemilik pabrik, silahkan melapor ke desa,” kata Arta.
Komang Wester, salah seorang warga penyanding dalam pertemuan ini minta pihak pabrik memasang peredam untuk mesin. “Terutama mesin oven. Karena beroperasi 24 jam dan menimbulkan suara bising,” katanya.
Herman, warga lainnya minta pemilik pabrik menggunakan vakum penyerap debu, agar debu hasil penggilingan beras tidak berterbangan ke pemukiman warga.
Made Hartawan, selaku pemilik pabrik mengatakan menerima semua masukan dari pemerintah maupun warga. Ia kembali mengulangi pernyataan yang sama saat dikonfirmasi JPost beberapa waktu lalu, yaitu jika ada alat atau teknologi yang bisa meredam debu, pihaknya siap menggunakannya. (mde)