banner 981x668
BERITA  

Apel Peringatan HUT RI Ke-78 di Rutan, 113 WBP Dapat Remisi

banner 120x600

Jembrana (JPost)– Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78 pada tahun 2023, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Negara (Rutan Negara) menggelar Upacara Bendera yang berlangsung di Lapangan Dalam Rutan Negara, Kamis, 17/8/2023.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh petugas pemasyarakatan, narapidana, serta berbagai pihak terkait seperti Wakil Bupati Kabupaten Jembrana, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana, Pengadilan Negeri Negara, Polres Jembrana, Kodim 1617 Jembrana, Yonif 147/ GN Jembrana, Polsek Negara, Kementerian Agama Kabupaten Jembrana, Camat Negara, dan Lurah B B Agung.

Mengusung tema “Terus Melaju untuk Indonesia Maju”, upacara perayaan HUT Kemerdekaan RI kali ini dipimpin oleh I Gede Ngurah Patriana Krisna, Wakil Bupati Kabupaten Jembrana. Selain itu, Ngurah Patriana juga membacakan sambutan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Di tengah hujan yang mengguyur, Ngurah Patriana memberikan apresiasi kepada semua peserta dan petugas upacara karena tetap serius dan khidmat mengikuti acara tersebut.

Baca Juga:  Peradi Berikan Penyuluhan Hukum Di Rutan Negara

Ngurah Patriana juga menekankan agar momentum perayaan ini dijadikan kesempatan untuk mengubah hidup. “Mari kita jadikan HUT Kemerdekaan RI sebagai awal perubahan. Dengan merayakan HUT RI yang ke-78, kita bisa lebih meningkatkan cinta terhadap tanah air, karena makna sejati dari Kemerdekaan memiliki kedalaman dan perjuangan yang luar biasa,” tegas Ngurah Patriana. “Kita tidak boleh melupakan sejarah, mari kita kobarkan semangat nasionalisme dan berkontribusi untuk kemajuan bangsa,” tambahnya.

Upacara Bendera ini juga dirangkaikan dengan pembagian Remisi Umum 17 Agustus kepada narapidana serta penyematan Satya Lancana Karya Satya XXX kepada Pegawai Rutan Negara, yang dilakukan secara langsung oleh Ngurah Patriana dan Lilik Subagiono, Kepala Rutan Negara. Lilik menyatakan bahwa lima pegawai Rutan Negara dianugerahi Satya Lancana Karya Satya XXX, sementara 113 narapidana mendapatkan remisi. “Pada perayaan HUT Kemerdekaan RI kali ini, Rutan Negara mengajukan usulan remisi untuk 113 narapidana, dan kami bersyukur karena semuanya diberikan remisi,” ungkap Lilik. “Untuk tahun ini, WBP Rutan Negara hanya menerima Remisi Umum 1 dengan besaran remisi bervariasi antara satu hingga lima bulan,” lanjut Lilik.

Baca Juga:  Mengaku pegawai bank, penipu kuras tabungan korban setengah miliar lebih

Salah satu narapidana, Agung, yang menerima remisi, menyatakan rasa terharu dan syukurnya. “Saya merasa sangat terharu dan bersyukur atas remisi yang saya terima. Waktu untuk bebas dan berkumpul dengan keluarga kini semakin dekat,” ungkap Agung. Dia juga menjelaskan bahwa dia memenuhi syarat untuk remisi melalui berkelakuan baik serta mengikuti program pembinaan yang diadakan di Rutan Negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 981x668