Jembrana (JPost) – Kejadian mengerikan dan Menjijikan kembali Terjadi di Jembrana, ketika seorang pria berusia 60 tahun diperiksa lantaran diduga mencabuli seorang bocah berusia 12 tahun. Parahnya, pria lanjut usia yang mesum ini tinggal di dekat rumah korban di Kecamatan Negara.
Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Androyuan Elim, mengungkapkan bahwa kasus ini adalah salah satu dalam serangkaian kejahatan serupa yang terjadi di wilayahnya.
“Kejadian ini terjadi di Kecamatan Negara pada 29 agustus 2023, ketika korban diduga menjadi sasaran dari tindakan pencabulan,” jelas Elim.
Mengetahui kejadian ini Keluarga korban segera melapor ke Polres Jembrana pada hari berikutnya,
“berdasarkan laporan tersebut pihaknya segera bertindak dan saat ini terduga sedang menjalani pemeriksaan,” imbuh Elim, yang di Dampingi Kanit 4 Reskrim Polres Jembrana Iptu I Gusti A Kade Semara Putra di Aula Mapolres, Rabu (6/9/23).
Pihak berwenang menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku kejahatan serupa, statistik tahunan menggambarkan kenyataan yang mengkhawatirkan. Tercatat delapan kasus pemerkosaan dan dua kasus pencabulan terhadap anak pada tahun 2022, dan pada tahun 2023, dengan empat kasus pemerkosaan dan satu kasus pencabulan yang sudah terjadi.
“Bapak Kapolres Jembrana sebenarnya sudah sering melakukan Himbauan kepada masyarakat dengan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan juga pada saat kegiatan rutin Jumat curhat, namun kita kembalikan lagi ke masyarakat terutama Orang tua untuk selalu waspada,dan berperan aktif dalam pengawasan anak-anak mereka,” tutup Elim