JPost (Negara)-
Pihak Ruman Tahanan (Rutan) Negara mengerahkan belasan petugasnya untuk menggeledah sel tahanan warga binaan, Kamis (2/3) malam.
Kepala Rutan Negara Lilik Subagiyono mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mengantisipasi masuknya barang atau benda terlarang ke rumah tahanan yang berada di Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara tersebut.
“Benda atau barang terlarang tidak hanya narkoba, tapi juga bisa bentuk lain misalnya senjata tajam,” katanya.
Kepada anak buahnya, ia memerintahkan untuk teliti memeriksa sel dan barang bawaan warga binaan.
Selain barang di dalam sel, petugas juga melakukan pemeriksaan badan terhadap warga binaan untuk antisipasi jika ada yang menyembunyikan barang terlarang di badannya.
“Pemeriksaan dilakukan sesuai SOP. Kegiatan seperti ini rutin kami lakukan, dan akan terus dilaksanakan,” jelas Lilik.
Dari penggeledahan ini, petugas tidak menemukan narkoba atau senjata tajam, namun gelas dan piring kaca, sendok serta remi disita karena merupakan benda yang dilarang dibawa warga binaan.
Setelah digeledah, seluruh warga binaan dikumpulkan dan diingatkan agar mematuhi peraturan di rumah tahanan tersebut. (gis)