BKSDA Bali Beri Penghargaan Polres Jembrana, 19 Penyu Hijau Dilepas Liarkan

Keterangan Foto : Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto bersama Forkopimda saat pelepas Liaran Satwa Langka Penyu Hijau hasil sitaan dalam kasus penyelundupan. (Senin 13/1/25) Sumber Foto : Yus/JPost
banner 120x600

Jembrana (JPost) – Kapolres Jembrana, Ajun Komisaris Besar Polisi Endang Tri Purwanto, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jembrana, melaksanakan pelepasliaran 19 ekor penyu hijau (Chelonia mydas) di Penangkaran Penyu Kurma Asih, Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Senin (13/1) Sore.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penggagalan upaya penyelundupan satwa dilindungi oleh Satuan Reskrim Polres Jembrana beberapa hari sebelumnya. Acara yang berlangsung dari pukul 16.45 hingga 17.50 WITA ini dihadiri oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba, Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi, Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf M. Adriansyah, Kepala BKSDA Provinsi Bali Ratna Hendratmoko, serta sejumlah pejabat lainnya, termasuk perwakilan dari Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, dan organisasi lingkungan Yayasan Jaringan Satwa Indonesia.

Kepala BKSDA Bali, Ratna Hendratmoko, mengapresiasi sinergi antara Polres Jembrana dan pihaknya dalam menggagalkan penyelundupan satwa liar.

Baca Juga:  Manistutu Masuk Sepuluh Desa Wisata Terbaik Kemenparekraf

“Kemarin, kami menerima laporan dari tim Satuan Reskrim Polres Jembrana yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 29 ekor penyu hijau. Upaya ini merupakan langkah nyata dalam menegakkan hukum dan melindungi keanekaragaman hayati,” ujarnya.

Dari hasil penyelamatan kata Ratna, ada 19 ekor penyu hijau dinyatakan sehat dan siap dilepasliarkan, sementara 5 ekor lainnya memerlukan perawatan intensif akibat kondisi kesehatan yang buruk.

“Satu ekor penyu bahkan harus dirujuk ke pusat rehabilitasi Yayasan Jaringan Satwa Indonesia untuk mendapatkan penanganan khusus,” ujarnya.

Di waktu berbeda, Bupati Jembrana I Nengah Tamba, menyampaikan dukungannya terhadap upaya pelestarian satwa dilindungi, sekaligus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan.

“Kami bangga atas kerja keras Polres Jembrana dan BKSDA Bali dalam melindungi satwa yang terancam punah. Upaya ini tidak hanya menjaga ekosistem, tetapi juga menjadi contoh penegakan hukum yang tegas,” ucapnya.

Baca Juga:  Trik Jitu Penjaga Tambak Yehembang, Pencuri Pompa Tertangkap.

Kegiatan ini ditutup dengan pelepasliaran 19 ekor penyu hijau ke habitat aslinya oleh Forkopimda Jembrana. Proses ini diiringi harapan agar penyu-penyu tersebut dapat kembali berkembang biak di alam liar dan menjaga keseimbangan ekosistem laut.

Selain pelepasliaran, Kapolres Jembrana, beserta Forkopimda juga menandatangani berita acara serah terima dan menerima cenderamata dari BKSDA Bali sebagai bentuk penghargaan atas dukungan terhadap konservasi satwa liar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 981x668