banner 981x668
BERITA  

DPKP Kabupaten Jembrana Tingkatkan Pelayanan Parkir dengan Pengawasan dan Penggunaan EDC

banner 120x600

Jembrana (JPost) – Dinas Perhubungan, Kelautan, dan Perikanan (DPKP) Kabupaten Jembrana terus berupaya meningkatkan pelayanan parkir dengan memastikan kondisi pelayanan parkir, terutama di tepi jalan umum, tetap kondusif. Kepala DPKP Kabupaten Jembrana, Ir. I Ketut Wardana Naya, bersama Kepala Bidang Perhubungan I Gede Ariadi, menyatakan bahwa fokus utama tahun ini adalah peningkatan layanan melalui pengawasan yang melekat di lapangan.

“Pengawasan kami tingkatkan. Kami juga merespon dengan cepat keluhan masyarakat terkait layanan parkir di tepi jalan umum,” jelas Wardana kepada para wartawan di ruang kerjanya.

Selain pengawasan, DPKP Kabupaten Jembrana saat ini tengah gencar mensosialisasikan penggunaan mesin Electronic Data Capture (EDC) sebagai alat pembayaran non tunai. Penerapan alat EDC ini bertujuan untuk mendukung perubahan peraturan Daerah Kabupaten Jembrana dalam pengelolaan parkir. Sejumlah titik lokasi parkir telah direncanakan untuk dipasangi alat EDC.

Baca Juga:  Tarkam Dandim Cup Berakhir dengan Kemenangan Timur Tengah FC

“Pemerintah Kabupaten Jembrana, melalui Dinas Perhubungan, Kelautan, dan Perikanan, telah merencanakan tempat parkir baru, salah satunya di pelabuhan Pengambengan. Hal ini setelah melakukan koordinasi dengan pihak pelabuhan dan mendapatkan respon positif dari kepala pelabuhan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Wardana menyampaikan rencana kedepannya untuk menerapkan parkir elektronik di sejumlah titik wilayah Jembrana, termasuk di manuver Gilimanuk.

“Sejauh ini, kita telah berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan pelayanan, mengingat kontribusi parkir sebagai salah satu penerimaan terbesar dalam restribusi parkir daerah. Wilayah parkir kita memiliki 21 titik, dan kami juga tidak menutup kemungkinan untuk membuka titik parkir baru, seperti di areal parkir Pelabuhan Perikanan Nusantara, Pengambengan, Jalan Hasanudin, dan kegiatan esidentil,” ungkapnya.

Ketika ditanyai tentang pembekalan pelayanan terhadap para juru parkir (Jukir), DPKP Kabupaten Jembrana telah secara rutin memberikan himbauan kepada para juru parkir, dua kali dalam seminggu, sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan.

Baca Juga:  Pencuri Gamelan Antik Di Pekutatan Tertangkap

Wardana juga menyatakan bahwa pihaknya berencana untuk menaikkan tarif parkir sesuai perubahan peraturan daerah tentang pajak dan restribusi daerah.

Dengan adanya upaya peningkatan pelayanan melalui pengawasan dan penerapan EDC sebagai alat pembayaran, diharapkan pelayanan parkir di Kabupaten Jembrana akan semakin efisien dan memudahkan masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 981x668