Jembrana (JPost)– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jembrana melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Desa Yehsumbul terkait keberadaan villa tanpa izin. Hasil sidak ini berujung pada keputusan untuk memanggil para pengelola villa yang bersangkutan. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Jembrana, H. Sajidin, yang didampingi oleh Kepala Desa Yehsumbul, I Putu Gede Diantariksa, pada Selasa (11/3/2025).
“Kami mendampingi Satpol PP terkait informasi adanya villa atau bangunan kolam renang yang tidak memiliki izin,” ujar Sajidin.
Ia juga menambahkan bahwa DPRD Jembrana akan memanggil pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan secara resmi di kantor DPRD Jembrana.
“Nanti kita akan panggil para pengelola untuk dimintai penjelasan, melalui Kepala Desa,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Jembrana, I Ketut Suastika, menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan tenggat waktu bagi para pengelola untuk mengurus izin sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami akan berikan tenggat waktu untuk mengurus izin. Namun, jika tenggat waktu yang kami tetapkan habis, maka kami akan merekomendasikan penutupan sementara bangunan tersebut,” tegas Suastika.
Ia juga berharap agar para investor di Jembrana mematuhi regulasi yang ada.
“Kami tidak alergi terhadap investor di Jembrana, tetapi semuanya harus mengikuti aturan yang berlaku. Ini juga demi kepentingan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jembrana,” ungkapnya.
Di kesempatan yang sama, Kepala Desa Yehsumbul, I Putu Gede Diantariksa, menyatakan akan mengundang para pengelola villa untuk bermusyawarah mengenai perizinan yang belum mereka lengkapi.
“Tentu kami akan panggil mereka untuk meminta penjelasan terkait izin yang belum dilengkapi,” tutupnya.














