banner 981x668

Enam Pengamen Jalanan diamankan Satpol PP Jembrana.

banner 120x600

Jembrana (JPost) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana mengamankan enam orang pengamen jalanan yang mengganggu ketertiban masyarakat di perempatan Pura Dalem Lelateng, Kecamatan Negara. Seluruh pengamen tersebut kemudian diarahkan untuk kembali ke daerah asal melalui Pelabuhan Gilimanuk.

Dari informasi yang didapatkan, enam orang pengamen jalanan tersebut awalnya bermain musik di kafe-kafe yang ada di Denpasar, namun sebelum kembali ke Semarang, Jawa Tengah, mereka kehabisan biaya sehingga memutuskan mengamen di Jembrana. Saat ini seluruh pengamen sudah diarahkan untuk kembali ke daerah asalnya.

Kabid Tibum dan Tranmas SatpolPP Jembrana, Tri Karyna Ambaradadi menjelaskan, awal mula informasi adanya pengamen jalanan di daerah Kelurahan Lelateng dari masyarakat setempat lantaran dianggap mengganggu aktifitas warga, sehingga melakukan tindakan pengamanan.

“Setelah diberikan pembinaan dan surat pernyataan, mereka kami ijinkan balik melalui Pelabuhan Gilimanuk. Mereka kami wajibkan melapor dulu dengan anggota SatpolPP di Gilimanuk agar dipantau saat nyebrang ke Banyuangi,” papar Ambaradadi kepada JPost, Kamis (11/5).

Baca Juga:  Lagi Perburuan Liar Di TNBB, Pelaku Masih Misteri

Ambaradadi juga menjelaskan, enam orang pengamen jalanan tersebut diantaranya, Ade Satria Mukti, pria berusia 22 tahun, Jiwo Anggoro, pria berusia 22 tahun, Muhammad Faizal, pria berusia 23 tahun, Faisal Bagus Wicaksono, pria berusia 23 tahun, Yoga Pramudita, pria berusia 22 tahun, Rizal Efendi, pria berusia 30 tahun,

“Seluruh pengamen jalanan yang kami amankan ini berasal dari Semarang, Jawa Tengah,” papar Ambaradadi.

Berdasarkan pengakuan keenam pengamen tersebut, mereka datang ke Bali untuk bermain musik di kafe-kafe di Daerah Denpasar. Namun, rencana mereka untuk kembali ke Semarang terhambat, sehingga memutuskan untuk mengamen di Kabupaten Jembrana untuk mendapatkan tambahan biaya perjalanan.

Baca Juga:  Bupati Sambut HUT ke-78 RI dengan Tatap Muka Bersama Veteran dan Janda Veteran

“Selanjutnya, keenam orang pengamen beserta satu unit mobil dan peralatan mengamen diamankan. Kemudian setelah pemeriksaan, keenam pengamen tersebut dikenai sanksi pembinaan dan diperbolehkan melanjutkan perjalanan ke daerah asalnya,” kata Ambaradadi.

Pihaknya juga berharap agar pengamen jalanan dapat menyadari konsekuensi dari tindakan mereka. Diharapkan juga untuk tidak mengganggu keamanan dan ketertiban demi kenyamanan masyarakat. (Yus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 981x668