Jembrana (JPost) – Puluhan pekerja kafe di kawasan Pantai Delodberawah, Kecamatan Mendoyo, terjaring razia oleh petugas gabungan Desa Delodberawah dan Polsek Mendoyo pada Minggu (29/9) malam.
Hasilnya cukup mengejutkan, sebagian besar pekerja kafe yang terjaring razia tidak memiliki Surat Keterangan Penduduk Non Permanen. Bahkan, ada indikasi beberapa di antaranya masih di bawah umur.
“Kemarin malam kita lakukan razia dengan pihak desa dan menjaring puluhan masyarakat yang tidak memiliki surak keterangan,” kata Kapolsek Mendoyo, Kompol I Dewa Gede Artana, Senin (30/9).
Selama razia berlangsung, petugas menemukan sejumlah pelanggaran administrasi kependudukan. Selain tidak memiliki surak keterangan tinggal, beberapa pekerja juga tidak memiliki surat keterangan dari desa asal.
“Hari ini kita panggil pemgelola kafe dan beberapa pekerja yang tidak memiliki identitas. Kami akan melakukan pemeriksaan mendalam untuk memastikan usia mereka,” jelas Artana.