JPost (Negara)-
Jatah atau kuota kursi di DPRD Jembrana untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Jembrana I yang berlokasi di Kecamatan Negara bertambah. “Kuota kursi Dapil Jembrana I bertambah satu kursi. Kalau pemilu sebelumnya 10 kursi, pada pemilu legislatif 2024 menjadi 11 kursi,” kata Komisioner KPU Jembrana yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggaraan I Ketut Adi Sanjaya, saat media gathering Selasa (27/12).
Tambahan satu kursi untuk Dapil Jembrana I itu, menurutnya, berasal dari pengurangan kuota Dapil Jembrana IV yang berlokasi di Kecamatan Mendoyo yang awalnya 8 kursi menjadi 7 kursi. “Penentuan kuota kursi setiap Dapil berdasarkan perhitungan jumlah penduduk. Ada rumusnya itu,” katanya.
Ia mengungkapkan, penentuan Dapil berikut kuota kursi pada Pemilu 2024 tersebut akan ditetapkan KPU Pusat. “Kami sudah sampaikan ke KPU Pusat, tinggal menunggu penetapan saja,” tegasnya.
Ketua KPU Jembrana I Ketut Gde Tangkas Sudiantara mengatakan, terkait Dapil dan kuota kursi tersebut sudah pihaknya lakukan uji publik beberapa waktu lalu. Dalam uji publik tersebut, katanya, ada beberapa partai politik yang mengusulkan wilayah Dapil kembali seperti Pemilu 2014. Pada pemilu itu, Kabupaten Jembrana dibagi menjadi empat Dapil, dengan Kecamatan Mendoyo dan Pekutatan digabung menjadi satu.
Namun ia menilai, untuk Pemilu 2024 format Dapil yang digunakan akan sama dengan Pemilu 2019. “Dalam penyelenggaraan pemilu itu ada kesinambungan. Artinya, kalau format Dapil kembali seperti Pemilu 2014, kesinambungan itu tidak terjadi,” katanya. Pihaknya optimis, KPU Pusat akan menetapkan Dapil sama dengan Pemilu 2019, termasuk untuk pergeseran kuota kursi.
Berdasarkan usulan KPU Jembrana yang diusulkan ke KPU Pusat, Kabupaten Jembrana dibagi menjadi lima Dapil. Dapil I di Kecamatan Negara dengan 11 kursi, Dapil II di Kecamatan Melaya dengan 7 kursi, Dapil III di Kecamatan Pekutatan dengan 3 kursi, Dapil IV di Kecamatan Mendoyo dengan 7 kursi dan Dapil V di Kecamatan Jembrana dengan 7 kursi.
Tangkas mengatakan, sangat mungkin kuota kursi masing-masing Dapil itu kelak akan mengalami perubahan. “Rumusan perhitungan kan berdasar jumlah penduduk. Sangat mungkin kelak akan berubah sesuai jumlah penduduk,” katanya. Total kursi di DPRD Jembrana sama dengan Pemilu 2019 yaitu 35 kursi. (gis)