Jembrana (JPost) – Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Biro Pemkesra) Sekretariat Daerah Provinsi Bali, I Ketut Sukra Negara, resmi dilantik sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Jembrana. Ia menggantikan Bupati I Nengah Tamba yang maju kembali dalam Pilkada Serentak 2024.
Pjs Bupati Jembrana, yang lahir pada 29 November 1968, bukanlah sosok asing bagi dunia birokrasi di Jembrana. Sebelumnya, ia pernah bertugas di Pemerintah Kabupaten Jembrana sebagai Lurah Gilimanuk.
Pejabat yang meraih gelar S-3 dalam bidang Manajemen Pendidikan dari Universitas Pendidikan Ganesha ini akan menjabat sebagai Pjs Bupati Jembrana selama masa cuti di luar tanggungan negara Bupati I Nengah Tamba, mulai 25 September hingga 23 November 2024. Selama periode ini, jabatan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Jembrana sementara juga akan dipegang oleh Ny. Ni Wayan Yudiartini Sukra Negara.
Pelantikan I Ketut Sukra Negara sebagai Pjs Bupati Jembrana dilakukan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, pada Selasa (24/09). Pelantikan ini bersamaan dengan pengangkatan Pjs Bupati Bangli dan Pjs Wali Kota Denpasar.
Penunjukan Pjs Bupati ini didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.3-3818 Tahun 2024 tentang Penunjukan Penjabat Sementara Bupati dan Penjabat Sementara Wali Kota di Provinsi Bali. Secara resmi, I Ketut Sukra Negara mulai menjalankan tugas sebagai Pjs Bupati Jembrana sejak Bupati I Nengah Tamba mengambil cuti pada 25 September 2024.
Pj Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, dalam sambutannya berharap agar para Pjs Bupati dapat menjalankan pemerintahan secara profesional serta menciptakan pemerintahan yang bersih dan melayani masyarakat dengan baik.
“Saya minta segera berkoordinasi dengan Forkopimda untuk bersama-sama melakukan hal-hal prioritas. Kunci keberhasilan adalah koordinasi dengan semua jajaran tanpa terkecuali. Kita harus menjaga solidaritas dengan tokoh agama dan semua pihak,” ujarnya.
Selain itu, ia juga meminta agar para Pjs Bupati berperan dalam menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan digelar pada 27 November mendatang agar berjalan dengan aman, lancar, dan sehat.
“Tugas utama sebagai Pjs adalah memastikan Pilkada menjadi perhatian kita. Saya berharap para Pjs dapat mengawal pelaksanaan Pilkada, menjaga netralitas, dan tidak memihak pada siapapun sehingga kita bisa menciptakan Pilkada yang aman dan damai. Ini sangat penting. Tahapan Pilkada juga harus dikawal sesuai ketentuan,” harapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jembrana, I Made Budiasa, menyatakan bahwa kehadiran Pjs Bupati ini sangat penting agar pemerintahan di Kabupaten Jembrana tetap berjalan lancar. Mengingat Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, akan mulai cuti pada 25 September 2024.
Ia juga berharap agar dengan kehadiran penjabat sementara ini, pemerintahan di Kabupaten Jembrana tetap aman. Terlebih lagi, Kabupaten Jembrana akan menggelar Pilkada pada November mendatang.
“Kami berharap Pjs Bupati dapat mengawal Pilkada agar berjalan damai, dan yang lebih penting lagi adalah meningkatkan partisipasi pemilih,” harap Budiasa.